- Pengamat Selamat Ginting menjelaskan filosofi ketegasan peradilan militer dalam diskusi di Jakarta Timur pada 23 April 2026.
- Sistem peradilan militer menerapkan sanksi berat hingga hukuman mati demi menjaga disiplin tinggi dan kedaulatan negara.
- Ketegasan hukum diperlukan karena militer bertugas dalam situasi ekstrem yang menuntut kepatuhan absolut dan menjaga rahasia strategis.
Hal ini dikarenakan setiap perintah berkaitan langsung dengan keberhasilan sebuah operasi militer yang melibatkan banyak nyawa dan aset negara.
Salah satu contoh pelanggaran berat yang disoroti oleh Selamat Ginting adalah tindakan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.
Di mata masyarakat awam, meninggalkan pekerjaan mungkin hanya berujung pada pemecatan, namun di militer, dampaknya bisa sangat fatal bagi keamanan nasional.
“Dalam konteks perang, desersi bisa dianggap pengkhianatan karena berpotensi membahayakan pasukan dan mengungkap rahasia strategis,” kata Selamat.
Selain masalah desersi, pelanggaran terhadap perintah operasi juga menjadi perhatian serius. Kegagalan satu individu dalam menjalankan instruksi dapat mengakibatkan kegagalan misi secara keseluruhan.
Dampak domino dari kesalahan tersebut tidak hanya dirasakan oleh individu yang bersangkutan, tetapi juga merembet ke satuan, bahkan membahayakan posisi negara dalam konstelasi keamanan.
Selamat Ginting juga menyinggung mengenai nilai strategis informasi dalam dunia militer. Di era digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang, kebocoran data militer merupakan ancaman langsung terhadap keamanan negara.
Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan rahasia militer selalu diancam dengan hukuman yang sangat berat untuk memberikan efek jera sekaligus perlindungan terhadap aset strategis bangsa.
Hal lain yang perlu dipahami oleh publik adalah adanya perbedaan perlakuan hukum antara masa damai dan masa perang.
Baca Juga: Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
Sebuah pelanggaran yang mungkin dianggap biasa atau ringan dalam kondisi normal dapat berubah menjadi kejahatan serius yang tidak termaafkan saat konflik bersenjata sedang berlangsung.
Transformasi status hukum ini bertujuan agar kesiapsiagaan militer tetap terjaga di level tertinggi dalam situasi apa pun.
Secara historis, Selamat menilai bahwa persepsi keras terhadap peradilan militer juga dipengaruhi oleh rekam jejak militer dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap kedaulatan negara di masa lalu.
Sejarah mencatat bahwa ketegasan hukum menjadi instrumen penting untuk menjaga soliditas organisasi bersenjata agar tidak terpecah belah saat menghadapi musuh.
Meskipun sistem ini dikenal sangat ketat, Selamat Ginting mengingatkan bahwa penegakan disiplin harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan.
Keseimbangan antara ketegasan militer dan hak asasi manusia tetap menjadi diskursus penting dalam reformasi hukum di Indonesia.
“Yang menjadi tantangan adalah memastikan penerapan hukum tetap proporsional, akuntabel, dan berada dalam koridor negara hukum,” kata Selamat.
Berita Terkait
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi