- Pengamat Selamat Ginting menjelaskan filosofi ketegasan peradilan militer dalam diskusi di Jakarta Timur pada 23 April 2026.
- Sistem peradilan militer menerapkan sanksi berat hingga hukuman mati demi menjaga disiplin tinggi dan kedaulatan negara.
- Ketegasan hukum diperlukan karena militer bertugas dalam situasi ekstrem yang menuntut kepatuhan absolut dan menjaga rahasia strategis.
Suara.com - Sistem peradilan militer di Indonesia sering kali menjadi sorotan publik karena sifatnya yang tertutup dan vonisnya yang dinilai jauh lebih berat dibandingkan peradilan umum.
Fenomena ini memicu berbagai persepsi di tengah masyarakat, mulai dari anggapan bahwa sistem tersebut sangat keras hingga dicap kejam.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, memberikan penjelasan mendalam mengenai anatomi dan filosofi di balik ketegasan hukum militer.
Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Mengapa Peradilan Militer Itu Kejam?" yang digelar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026), Selamat Ginting menguraikan alasan mendasar di balik stigma tersebut.
Menurutnya, persepsi masyarakat mengenai kekejaman peradilan militer tidak muncul tanpa alasan. Hal ini berkaitan erat dengan jenis sanksi yang dijatuhkan kepada para prajurit yang terbukti melanggar aturan.
Selamat menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan militer, ancaman hukuman yang dihadapi personel militer memang berada pada level yang sangat tinggi.
Para pelanggar hukum di lingkungan militer dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati, tergantung pada bobot pelanggaran yang dilakukan.
Namun, ia menekankan bahwa kerasnya hukum tersebut tidak bisa dipisahkan dari karakter dasar organisasi militer itu sendiri.
Militer merupakan organisasi yang dipersiapkan untuk bekerja dalam situasi yang paling ekstrem, seperti medan peperangan atau kondisi krisis nasional.
Baca Juga: Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
Dalam lingkungan seperti ini, standar moral dan kepatuhan hukum harus berada di level tertinggi.
“Militer dirancang untuk menghadapi situasi hidup dan mati. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, sehingga hukum menjadi bagian dari sistem pertahanan,” kata Selamat dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2026).
Lebih lanjut, Selamat menjelaskan perbedaan mendasar antara ruang lingkup masyarakat sipil dan militer.
Jika dalam kehidupan sipil terdapat ruang toleransi terhadap kesalahan-kesalahan tertentu, maka dalam dunia militer, tuntutan yang diberikan adalah kepastian dan ketepatan absolut.
Setiap prajurit diwajibkan menjalankan tugasnya dengan presisi tinggi karena menyangkut kedaulatan negara.
Fondasi utama dari kekuatan militer adalah disiplin dan rantai komando yang tegak lurus. Perintah dari atasan bukan sekadar instruksi biasa, melainkan mandat yang harus dijalankan tanpa kompromi.
Berita Terkait
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan