- Pengamat Selamat Ginting menjelaskan filosofi ketegasan peradilan militer dalam diskusi di Jakarta Timur pada 23 April 2026.
- Sistem peradilan militer menerapkan sanksi berat hingga hukuman mati demi menjaga disiplin tinggi dan kedaulatan negara.
- Ketegasan hukum diperlukan karena militer bertugas dalam situasi ekstrem yang menuntut kepatuhan absolut dan menjaga rahasia strategis.
Suara.com - Sistem peradilan militer di Indonesia sering kali menjadi sorotan publik karena sifatnya yang tertutup dan vonisnya yang dinilai jauh lebih berat dibandingkan peradilan umum.
Fenomena ini memicu berbagai persepsi di tengah masyarakat, mulai dari anggapan bahwa sistem tersebut sangat keras hingga dicap kejam.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, memberikan penjelasan mendalam mengenai anatomi dan filosofi di balik ketegasan hukum militer.
Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Mengapa Peradilan Militer Itu Kejam?" yang digelar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026), Selamat Ginting menguraikan alasan mendasar di balik stigma tersebut.
Menurutnya, persepsi masyarakat mengenai kekejaman peradilan militer tidak muncul tanpa alasan. Hal ini berkaitan erat dengan jenis sanksi yang dijatuhkan kepada para prajurit yang terbukti melanggar aturan.
Selamat menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan militer, ancaman hukuman yang dihadapi personel militer memang berada pada level yang sangat tinggi.
Para pelanggar hukum di lingkungan militer dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati, tergantung pada bobot pelanggaran yang dilakukan.
Namun, ia menekankan bahwa kerasnya hukum tersebut tidak bisa dipisahkan dari karakter dasar organisasi militer itu sendiri.
Militer merupakan organisasi yang dipersiapkan untuk bekerja dalam situasi yang paling ekstrem, seperti medan peperangan atau kondisi krisis nasional.
Baca Juga: Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
Dalam lingkungan seperti ini, standar moral dan kepatuhan hukum harus berada di level tertinggi.
“Militer dirancang untuk menghadapi situasi hidup dan mati. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, sehingga hukum menjadi bagian dari sistem pertahanan,” kata Selamat dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2026).
Lebih lanjut, Selamat menjelaskan perbedaan mendasar antara ruang lingkup masyarakat sipil dan militer.
Jika dalam kehidupan sipil terdapat ruang toleransi terhadap kesalahan-kesalahan tertentu, maka dalam dunia militer, tuntutan yang diberikan adalah kepastian dan ketepatan absolut.
Setiap prajurit diwajibkan menjalankan tugasnya dengan presisi tinggi karena menyangkut kedaulatan negara.
Fondasi utama dari kekuatan militer adalah disiplin dan rantai komando yang tegak lurus. Perintah dari atasan bukan sekadar instruksi biasa, melainkan mandat yang harus dijalankan tanpa kompromi.
Berita Terkait
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi