- Koalisi Masyarakat Sipil meragukan independensi komite reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025.
- Komposisi komite dinilai bermasalah karena didominasi jenderal aktif dan purnawirawan tanpa melibatkan partisipasi unsur masyarakat sipil secara luas.
- LBH Pers mencatat polisi kerap menjadi aktor utama kekerasan terhadap jurnalis dengan penanganan hukum yang tidak kunjung tuntas.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menyatakan keraguan mendalam terhadap keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi institusi Polri.
Keraguan ini mencuat setelah pembentukan komite reformasi yang dinilai tidak independen serta minim melibatkan unsur masyarakat sipil.
Dalam konferensi pers di Resonansi ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida, menyoroti terbitnya Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tertanggal 9 November terkait pembentukan komite tersebut.
Nani menilai komposisi komite yang berjumlah 10 orang itu didominasi oleh mantan Kapolri serta jenderal aktif, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Sekali lagi kami menekankan seperti sebelumnya bahwa isi dari komisi ini tetap tidak independen. Kenapa? Karena tidak ada masyarakat sipil di situ, terus yang kedua juga isinya jenderal-jenderal aktif dan jenderal-jenderal yang mungkin juga sudah pensiun,” ujar Nani dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa rencana reformasi tersebut terkesan hanya menjadi pemanis tanpa arah yang jelas.
“Sebenarnya juga apa yang mau dijadikan hal semacam untuk reformasi kepolisian ini masih merupakan hal yang masih dalam angan-angan dan juga masih dalam bentuk lip service saja. Belum ada masukan dalam dan struktur apa yang mau direformasi ke depannya,” tambahnya.
Polisi Jadi Aktor Dominan Kekerasan terhadap Jurnalis
Senada dengan AJI, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) turut memberikan catatan kritis terhadap kinerja Polri.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa, mengungkapkan bahwa kepolisian justru kerap menjadi pelaku utama kekerasan terhadap jurnalis di lapangan.
“Bukannya memberikan perlindungan hukum, kepolisian bahkan cenderung menjadi aktor yang paling dominan dari tahun ke tahun sebagai pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” ungkapnya.
Berdasarkan data LBH Pers tahun 2025, terdapat 23 kasus kekerasan oleh aparat kepolisian dari total 96 kasus yang tercatat. Ironisnya, sebagian besar kasus tersebut berakhir tanpa proses hukum yang tuntas.
Mustafa juga menyoroti lambatnya penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Makassar tahun 2019 yang hingga 2026 belum dilimpahkan ke pengadilan, meskipun sudah ada tersangka.
Hal serupa terjadi pada kasus penyerangan bom molotov di kantor media Jubi di Papua, yang hingga kini belum terungkap pelakunya meski terdapat rekaman CCTV.
“Kami melihat bahwa ada praktik normalisasi penghilangan bukti karena kita tahu jurnalis yang ada di lapangan itu merekam atau mendokumentasikan segala tindakan atau segala peristiwa secara jujur dan terang. Dan ketika itu diketahui atau terlihat oleh aparat penegak hukum maka ada kecenderungan jurnalis akan mendapat serangan,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim