News / Internasional
Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB
Polisi Singapura menangkap 11 pria dalam operasi internasional besar-besaran untuk memberantas eksploitasi seksual anak. (CNA)
Baca 10 detik
  • Operasi polisi di tujuh wilayah Asia berhasil menangkap 326 orang terkait eksploitasi anak.

  • Sebelas pria di Singapura ditahan karena terlibat distribusi dan kepemilikan materi asusila anak.

  • Pelaku menggunakan platform Telegram dan transaksi lintas negara untuk menjalankan aksi kriminal mereka.

Suara.com - Jaringan predator digital yang beroperasi lintas negara di Asia kini menghadapi tindakan hukum yang sangat serius di negara-negara Asia, termasuk Singapura.

Operasi gabungan skala besar ini menjadi bukti nyata bahwa ruang siber bukan lagi tempat aman bagi pelaku kejahatan.

Singapura bersama 6 negara lain berhasil memutus rantai distribusi materi terlarang yang melibatkan ratusan tersangka.

Ilustrasi pelecehan seksual anak (pixabay.com/Gerd Altmann)

Dikutip dari CNA, penegakan hukum ini menyasar individu yang memproduksi serta mengonsumsi konten eksploitasi seksual terhadap anak-anak.

Keberhasilan ini menandai babak baru dalam upaya perlindungan anak dari ancaman predator di platform komunikasi global.

Aksi penggerebekan serentak dilakukan selama empat minggu di berbagai lokasi strategis di kawasan Asia Pasifik.

Seorang kepala sekolah SD di Siak dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap 15 muridnya. Ilustrasi seorang bocah lelaki sedang mengangkat tangan. [Shutterstock]

Sebanyak 326 individu berhasil diamankan oleh aparat dari total 382 lokasi yang menjadi target operasi tersebut.

Selain Singapura, kepolisian dari Brunei, Hong Kong, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, dan Thailand turut bergerak bersama.

Polisi Singapura mengonfirmasi keterlibatan 11 pria lokal dalam jaringan yang merusak moral generasi muda ini.

Baca Juga: PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM

Sebanyak 119 orang lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran mereka dalam kasus ini.

Para tersangka yang terjaring memiliki profil usia yang sangat beragam, mulai dari remaja hingga lansia.

"445 orang yang ditangkap dan diselidiki terdiri dari 430 pria dan 15 wanita, berusia antara 12 dan 72 tahun," ungkap pihak kepolisian Singapura (SPF).

Aparat menyita ratusan unit komputer, ponsel pintar, hingga perangkat penyimpanan data dari tangan para terduga pelaku.

Materi pelecehan seksual anak ditemukan tersimpan rapi dalam gawai-gawai yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Pemanfaatan jalur keuangan lintas batas menjadi modus yang sering digunakan pelaku untuk bertransaksi konten terlarang.

Load More