- PBB mendesak Singapura menghentikan eksekusi mati bagi kasus narkoba karena dianggap tidak sejalan dengan martabat manusia.
- Singapura menerapkan hukuman mati wajib bagi pelanggar kasus narkotika dengan jumlah barang bukti melebihi ambang batas tertentu.
- Tercatat sebanyak 24 dari 25 eksekusi di Singapura selama periode 2023 hingga 2024 berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
Suara.com - PBB menyampaikan kekhawatiran atas tingginya jumlah eksekusi mati di Singapore untuk kasus terkait narkoba, yang dinilai tidak sejalan dengan martabat manusia.
Kepala HAM PBB, Volker Turk, menyebut secara umum kawasan Asia mulai menjauhi praktik hukuman mati. Namun, Singapura masih menjadi salah satu dari sedikit negara yang menerapkan hukuman tersebut untuk kejahatan narkoba yang tidak melibatkan pembunuhan disengaja.
Di Singapura, hukuman mati bersifat wajib untuk kasus peredaran narkoba di atas jumlah tertentu, seperti lebih dari 500 gram ganja atau 15 gram heroin.
Turk pun mendesak Singapura, serta negara lain yang masih menjalankan eksekusi, untuk menghentikan sementara praktik tersebut.
"Saya mendesak Singapura dan semua negara lain yang masih melakukan eksekusi untuk memberlakukan moratorium, sebagai langkah penting menuju penghapusan penuh praktik yang tidak manusiawi ini," kata Turk dilansir dari New Straits Times.
Kantor HAM PBB mencatat, dari 25 eksekusi yang terjadi di Singapura sepanjang 2023 hingga 2024, sebanyak 24 di antaranya terkait kasus narkoba.
Pada tahun lalu, dari 17 orang yang dieksekusi, 15 di antaranya merupakan terpidana kasus narkotika. Sementara sepanjang tahun ini, delapan orang telah dieksekusi untuk kasus serupa.
Salah satu di antaranya adalah Omar bin Yacob Bamadhaj, yang dieksekusi pekan lalu atas kasus perdagangan ganja, dengan pemberitahuan kepada keluarga dua minggu sebelumnya.
European Union, Inggris, Swiss, dan Norwegia sebelumnya telah meminta Singapura menghentikan eksekusi tersebut dan mengubah hukumannya menjadi non-hukuman mati.
Baca Juga: Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
"Pada setiap tingkat, pengambilan nyawa pria ini adalah tindakan yang kejam dan tidak manusiawi," ujar Turk.
"Hukuman mati pada dasarnya tidak sejalan dengan martabat manusia dan hak untuk hidup."
Turk menegaskan bahwa kejahatan terkait narkoba yang tidak menyebabkan hilangnya nyawa tidak memenuhi standar “kejahatan paling serius” dalam hukum HAM internasional, yang membatasi hukuman mati hanya untuk kasus dengan tingkat keparahan ekstrem dan melibatkan pembunuhan disengaja.
Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil serta jaminan peradilan yang transparan.
Di sisi lain, pemerintah Singapura berpendapat bahwa penerapan hukuman mati berkontribusi menjadikan negara tersebut sebagai salah satu kota paling aman di dunia. Survei pemerintah pada 2023 juga menunjukkan dukungan publik yang kuat terhadap hukuman mati untuk kejahatan berat.
Secara global, tren memang mengarah pada penghapusan hukuman mati. Namun, beberapa negara seperti Iran, Arab Saudi, dan Amerika Serikat justru mencatat peningkatan jumlah eksekusi dalam setahun terakhir.
Berita Terkait
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
-
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
-
Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS
-
Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123