- PBB mendesak Singapura menghentikan eksekusi mati bagi kasus narkoba karena dianggap tidak sejalan dengan martabat manusia.
- Singapura menerapkan hukuman mati wajib bagi pelanggar kasus narkotika dengan jumlah barang bukti melebihi ambang batas tertentu.
- Tercatat sebanyak 24 dari 25 eksekusi di Singapura selama periode 2023 hingga 2024 berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
Suara.com - PBB menyampaikan kekhawatiran atas tingginya jumlah eksekusi mati di Singapore untuk kasus terkait narkoba, yang dinilai tidak sejalan dengan martabat manusia.
Kepala HAM PBB, Volker Turk, menyebut secara umum kawasan Asia mulai menjauhi praktik hukuman mati. Namun, Singapura masih menjadi salah satu dari sedikit negara yang menerapkan hukuman tersebut untuk kejahatan narkoba yang tidak melibatkan pembunuhan disengaja.
Di Singapura, hukuman mati bersifat wajib untuk kasus peredaran narkoba di atas jumlah tertentu, seperti lebih dari 500 gram ganja atau 15 gram heroin.
Turk pun mendesak Singapura, serta negara lain yang masih menjalankan eksekusi, untuk menghentikan sementara praktik tersebut.
"Saya mendesak Singapura dan semua negara lain yang masih melakukan eksekusi untuk memberlakukan moratorium, sebagai langkah penting menuju penghapusan penuh praktik yang tidak manusiawi ini," kata Turk dilansir dari New Straits Times.
Kantor HAM PBB mencatat, dari 25 eksekusi yang terjadi di Singapura sepanjang 2023 hingga 2024, sebanyak 24 di antaranya terkait kasus narkoba.
Pada tahun lalu, dari 17 orang yang dieksekusi, 15 di antaranya merupakan terpidana kasus narkotika. Sementara sepanjang tahun ini, delapan orang telah dieksekusi untuk kasus serupa.
Salah satu di antaranya adalah Omar bin Yacob Bamadhaj, yang dieksekusi pekan lalu atas kasus perdagangan ganja, dengan pemberitahuan kepada keluarga dua minggu sebelumnya.
European Union, Inggris, Swiss, dan Norwegia sebelumnya telah meminta Singapura menghentikan eksekusi tersebut dan mengubah hukumannya menjadi non-hukuman mati.
Baca Juga: Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
"Pada setiap tingkat, pengambilan nyawa pria ini adalah tindakan yang kejam dan tidak manusiawi," ujar Turk.
"Hukuman mati pada dasarnya tidak sejalan dengan martabat manusia dan hak untuk hidup."
Turk menegaskan bahwa kejahatan terkait narkoba yang tidak menyebabkan hilangnya nyawa tidak memenuhi standar “kejahatan paling serius” dalam hukum HAM internasional, yang membatasi hukuman mati hanya untuk kasus dengan tingkat keparahan ekstrem dan melibatkan pembunuhan disengaja.
Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil serta jaminan peradilan yang transparan.
Di sisi lain, pemerintah Singapura berpendapat bahwa penerapan hukuman mati berkontribusi menjadikan negara tersebut sebagai salah satu kota paling aman di dunia. Survei pemerintah pada 2023 juga menunjukkan dukungan publik yang kuat terhadap hukuman mati untuk kejahatan berat.
Secara global, tren memang mengarah pada penghapusan hukuman mati. Namun, beberapa negara seperti Iran, Arab Saudi, dan Amerika Serikat justru mencatat peningkatan jumlah eksekusi dalam setahun terakhir.
Berita Terkait
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
-
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
-
Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS
-
Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Vietnam dan Korea Selatan Sepakati Belasan Kerja Sama, Fokus Teknologi hingga Energi Nuklir
-
Aktivis Palestina Alami Luka Serius Akibat Taser Polisi dan Palu Saat Gerebek Pabrik Senjata
-
China Desak Kamboja Berantas Tuntas Scam Center, Wang Yi: Harus Dihapus Sepenuhnya
-
Gedung Putih Mencari Benang Merah di Balik Kematian Jenderal dan Ilmuwan Nuklir AS William McCasland
-
Cerita di Balik Penggusuran 36 Bangunan Rumah di Cibubur
-
Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook
-
Thailand Siapkan Mega Proyek Rp4000 Triliun, Bikin Jembatan Darat Saingi Selat Malaka
-
Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045
-
Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan