- PBB mendesak Singapura menghentikan eksekusi mati bagi kasus narkoba karena dianggap tidak sejalan dengan martabat manusia.
- Singapura menerapkan hukuman mati wajib bagi pelanggar kasus narkotika dengan jumlah barang bukti melebihi ambang batas tertentu.
- Tercatat sebanyak 24 dari 25 eksekusi di Singapura selama periode 2023 hingga 2024 berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
Suara.com - PBB menyampaikan kekhawatiran atas tingginya jumlah eksekusi mati di Singapore untuk kasus terkait narkoba, yang dinilai tidak sejalan dengan martabat manusia.
Kepala HAM PBB, Volker Turk, menyebut secara umum kawasan Asia mulai menjauhi praktik hukuman mati. Namun, Singapura masih menjadi salah satu dari sedikit negara yang menerapkan hukuman tersebut untuk kejahatan narkoba yang tidak melibatkan pembunuhan disengaja.
Di Singapura, hukuman mati bersifat wajib untuk kasus peredaran narkoba di atas jumlah tertentu, seperti lebih dari 500 gram ganja atau 15 gram heroin.
Turk pun mendesak Singapura, serta negara lain yang masih menjalankan eksekusi, untuk menghentikan sementara praktik tersebut.
"Saya mendesak Singapura dan semua negara lain yang masih melakukan eksekusi untuk memberlakukan moratorium, sebagai langkah penting menuju penghapusan penuh praktik yang tidak manusiawi ini," kata Turk dilansir dari New Straits Times.
Kantor HAM PBB mencatat, dari 25 eksekusi yang terjadi di Singapura sepanjang 2023 hingga 2024, sebanyak 24 di antaranya terkait kasus narkoba.
Pada tahun lalu, dari 17 orang yang dieksekusi, 15 di antaranya merupakan terpidana kasus narkotika. Sementara sepanjang tahun ini, delapan orang telah dieksekusi untuk kasus serupa.
Salah satu di antaranya adalah Omar bin Yacob Bamadhaj, yang dieksekusi pekan lalu atas kasus perdagangan ganja, dengan pemberitahuan kepada keluarga dua minggu sebelumnya.
European Union, Inggris, Swiss, dan Norwegia sebelumnya telah meminta Singapura menghentikan eksekusi tersebut dan mengubah hukumannya menjadi non-hukuman mati.
Baca Juga: Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
"Pada setiap tingkat, pengambilan nyawa pria ini adalah tindakan yang kejam dan tidak manusiawi," ujar Turk.
"Hukuman mati pada dasarnya tidak sejalan dengan martabat manusia dan hak untuk hidup."
Turk menegaskan bahwa kejahatan terkait narkoba yang tidak menyebabkan hilangnya nyawa tidak memenuhi standar “kejahatan paling serius” dalam hukum HAM internasional, yang membatasi hukuman mati hanya untuk kasus dengan tingkat keparahan ekstrem dan melibatkan pembunuhan disengaja.
Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil serta jaminan peradilan yang transparan.
Di sisi lain, pemerintah Singapura berpendapat bahwa penerapan hukuman mati berkontribusi menjadikan negara tersebut sebagai salah satu kota paling aman di dunia. Survei pemerintah pada 2023 juga menunjukkan dukungan publik yang kuat terhadap hukuman mati untuk kejahatan berat.
Secara global, tren memang mengarah pada penghapusan hukuman mati. Namun, beberapa negara seperti Iran, Arab Saudi, dan Amerika Serikat justru mencatat peningkatan jumlah eksekusi dalam setahun terakhir.
Berita Terkait
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
-
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
-
Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS
-
Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah