News / Internasional
Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB
Polisi Singapura menangkap 11 pria dalam operasi internasional besar-besaran untuk memberantas eksploitasi seksual anak. (CNA)
Baca 10 detik
  • Operasi polisi di tujuh wilayah Asia berhasil menangkap 326 orang terkait eksploitasi anak.

  • Sebelas pria di Singapura ditahan karena terlibat distribusi dan kepemilikan materi asusila anak.

  • Pelaku menggunakan platform Telegram dan transaksi lintas negara untuk menjalankan aksi kriminal mereka.

"Pelanggaran semacam itu seringkali difasilitasi melalui platform digital dan saluran keuangan lintas batas. Oleh karena itu, kemitraan erat dengan mitra industri sangat penting," tambah pihak kepolisian Singapura.

Delapan pria di Singapura diketahui secara sadar mengakses dan mengunduh konten ilegal melalui layanan pesan instan.

Beberapa di antaranya tertangkap tangan menggunakan Telegram sebagai media transaksi pembayaran materi asusila secara internasional.

Informasi awal mengenai perdagangan konten ini seringkali didapatkan melalui koordinasi dengan kepolisian negara tetangga seperti Malaysia.

Sinergi dengan organisasi non-pemerintah juga membantu polisi mengidentifikasi korban eksploitasi yang berada di luar negeri.

Hukuman berat kini menanti para pelaku yang terbukti memproduksi atau mengedarkan materi pelecehan terhadap anak-anak.

Seseorang yang dinyatakan bersalah memproduksi konten pelecehan anak bisa dipenjara hingga 10 tahun serta denda atau cambuk.

Bagi mereka yang hanya menyimpan atau mengakses materi tersebut, ancaman hukuman penjara mencapai lima tahun.

Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas keamanan digital bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga: PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM

Investigasi masih terus berlanjut guna memastikan tidak ada korban lain yang identitasnya masih tersembunyi di perangkat pelaku.

Kasus ini bermula dari investigasi panjang terkait meningkatnya aktivitas distribusi konten asusila anak di platform pesan terenkripsi seperti Telegram dan layanan peer-to-peer.

Operasi yang berlangsung sejak 23 Maret hingga 17 April ini merupakan respons kolektif kepolisian di Asia terhadap tren kejahatan seksual anak yang semakin terorganisir secara digital.

Penggunaan teknologi oleh pelaku untuk menyembunyikan jejak transaksi keuangan dan komunikasi menjadi tantangan utama yang akhirnya berhasil dipatahkan melalui kerja sama intelijen lintas negara dan bantuan teknologi dari sektor swasta.

Load More