- Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi mengkritik kriminalisasi kebijakan tanpa niat jahat pada peluncuran bukunya di Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2026).
- Penegak hukum yang hanya fokus pada pemenuhan unsur pasal kaku menyebabkan banyak pejabat takut berinovasi dan terjerat pidana keliru.
- Amien mengusulkan pembuktian niat jahat melalui jejak digital agar penegakan hukum dapat membedakan risiko bisnis dengan tindak pidana korupsi.
Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007, Amien Sunaryadi, melempar kritik pedas terhadap arah penegakan hukum korupsi di Indonesia.
Ia menilai, saat ini terjadi tren mengkhawatirkan di mana kebijakan publik dikriminalisasi tanpa melihat ada tidaknya niat jahat (mens rea), yang berujung pada lumpuhnya keberanian pejabat dalam berinovasi.
Dalam acara Urun Rembug dan Soft Launching buku "Kriminalisasi Kebijakan, Menakar Batas Kriminalisasi Kebijakan" di Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2026), Amien berbagi kegelisahannya berdasarkan pengalaman saat menjabat Kepala SKK Migas.
Ia mencermati banyak penegak hukum dan akademisi terjebak pada pemahaman kaku: asal unsur pasal terpenuhi, maka seseorang sah menjadi koruptor.
"Di Undang-Undang nggak ada tulisannya, kok harus ada mens rea gitu. Saya pernah nanya ke Profesor juga dari universitas, 'Ini Pasal 2 Pasal 3 ini keharusan mens rea-nya gimana?, Oh nggak ada keharusan' pokoknya kalau unsur tertulisnya, statutory element of crimes-nya terpenuhi ya itu sudah pidana' gitu," ujar Amien.
Amien menjelaskan bahwa kegagalan membedakan antara risiko bisnis/kebijakan dengan tindak pidana murni telah menciptakan alpha error dan beta error.
Dampaknya fatal: orang yang tidak bersalah mendekam di penjara, sementara penjahat sesungguhnya justru melenggang bebas.
Ia mencontohkan realitas di sektor hulu migas. Dari sepuluh titik pengeboran, secara statistik sangat wajar jika tujuh di antaranya kering.
Namun, kacamata aparat seringkali melihat kegagalan teknis ini sebagai kerugian negara yang patut dipidana.
Baca Juga: KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
"Nah, tapi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kalau datang ngomong, 'loh yang 7 kan nggak dapat, berarti rugi, berarti kamu harus dipenjara'. Apakah ngebor ini niatnya jahat? Nggak peduli," tegasnya.
Akibat ketakutan ini, Indonesia harus menanggung kerugian besar secara makro. Amien menyebut Indonesia berisiko menjadi "bangsa bodoh" karena membiarkan 53 persen cekungan migas tidak disentuh. Pejabat lebih memilih bermain aman dan menunggu masa jabatan habis daripada mengambil risiko yang bisa berakhir di jeruji besi.
Membongkar Niat Jahat Lewat Jejak Digital
Amien membantah argumen klasik aparat yang menyebut niat jahat sulit dibuktikan karena berada di dalam hati.
Menurutnya, di era digital, mens rea selalu meninggalkan manifestasi konkret jika penyidik punya kemauan dan teknologi yang mumpuni.
"Saya mikir ngeri banget ini! Karena niat jahat itu memang nggak kelihatan tapi kan evidence-nya bisa dicari," tuturnya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim