- Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi mengkritik kriminalisasi kebijakan tanpa niat jahat pada peluncuran bukunya di Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2026).
- Penegak hukum yang hanya fokus pada pemenuhan unsur pasal kaku menyebabkan banyak pejabat takut berinovasi dan terjerat pidana keliru.
- Amien mengusulkan pembuktian niat jahat melalui jejak digital agar penegakan hukum dapat membedakan risiko bisnis dengan tindak pidana korupsi.
Ia mengenang masa-masa di KPK, di mana kemampuan digital forensik dan surveilans dibangun khusus untuk memburu bukti niat jahat melalui rekaman komunikasi hingga jejak dokumen tersembunyi.
Sebagai solusi, Amien mengusulkan agar penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor wajib disertai pembuktian niat jahat, seperti adanya suap, kickback, pemerasan, gratifikasi, atau konspirasi jahat (kong kali kong).
"Supaya pasal itu bisa membedakan penjahat dan yang bukan penjahat, maka menurut saya kita perlu menggunakan mens rea. Artinya pasal merugikan warga negara itu bisa dipakai memidanakan kalau diketemukan mens rea, niat jahat. Kalau tidak ada mens rea ya bukan," tegasnya.
Ia berharap paradigma ini mulai ditanamkan sejak di bangku kuliah hukum. Dengan begitu, kualitas penegakan hukum di masa depan tidak lagi didasarkan pada rasa takut, melainkan keadilan substantif.
"Mungkin nanti pelan-pelan teman-teman dari Fakultas Hukum akan memberikan ke seluruh Fakultas Hukum bahwa kejahatan itu harus ada mens rea-nya. Nanti lulusan dari Fakultas Hukum itu kan pelan-pelan akan menggantikan seluruh Jaksa. Barangkali 25 tahun lagi nggak ada orang takut lagi," pungkas Amien.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air