- KPK mengungkap adanya pihak yang menawarkan jasa pengondisian kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai wilayah Jawa Tengah.
- Penyidik KPK mendalami informasi penipuan tersebut pasca pemeriksaan saksi Kamal Mustofa terkait perkara korupsi cukai pada 27 April 2026.
- KPK menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, atas dugaan suap serta gratifikasi terkait importasi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak yang mengaku bisa “mengondisikan” penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi tersebut terungkap dari pemeriksaan Direktur PT Gading Gadjah Mada, Kamal Mustofa, pada Senin (27/4/2026).
Kamal bersama pihak perusahaan rokok rumahan asal Kudus, Jawa Tengah, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai, penyidik juga mendapat informasi adanya pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur atau mengurus proses penanganan perkara ini. Informasi tersebut di antaranya tersebar di wilayah Jawa Tengah,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
KPK menegaskan klaim tersebut tidak benar dan berpotensi menjadi modus penipuan. Lembaga antirasuah itu mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran “pengurusan perkara”.
“KPK ingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun,” tegas Budi.
“Kami mewanti masyarakat untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang melakukan modus menawarkan bantuan pengurusan perkara dengan imbalan tertentu, baik secara langsung maupun melalui perantara,” sambungnya.
Selain menelusuri dugaan intervensi, penyidik juga mendalami mekanisme pengurusan cukai oleh para pengusaha rokok rumahan.
“Penyidik mendalami saksi terkait proses dan mekanisme pengurusan cukai oleh para pengusaha rokok,” katanya.
Baca Juga: KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
Perkembangan Kasus
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka terbaru.
Sebelumnya, enam orang telah lebih dulu dijerat, yakni: Direktur P2 DJBC periode 2024–Januari 2026, Rizal (RZL), Kasubdit Intel P2 DJBC, Sisprian Subiaksono (SIS), Kasi Intel DJBC, Orlando Hamonangan (ORL), Pemilik PT BR, John Field (JF), Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri (AND), dan Manager Operational PT BR, Dedy Kurniawan (DK).
Para tersangka dari unsur pejabat bea cukai disangkakan dengan pasal gratifikasi dan suap, sementara pihak swasta dijerat sebagai pemberi suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah