News / Nasional
Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (Suara.com/Dea Hardianingsih)
Baca 10 detik
  • KPK menjadwalkan pemeriksaan pengusaha Billy Haryanto sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta api di DJKA pada Selasa, 28/4/2026.
  • Pemeriksaan saksi tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami kasus dugaan suap di Kementerian Perhubungan RI.
  • Bupati nonaktif Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima aliran dana komitmen proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha beras asal Sragen Billy Haryanto yang karib disapa sebagai Billy Beras pada hari ini.

Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Meski begitu, Budi belum mengonfirmasi kehadiran Billy Beras untuk memenuhi panggilan ini. Dia juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Billy.

Diketahui, KPK telah menyampaikan bahwa Bupati Nonaktif Kabupaten Pati Sudewo juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

KPK pernah mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Load More