News / Metropolitan
Rabu, 29 April 2026 | 18:36 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia. [gemini ai]
Baca 10 detik
  • Pelajar berinisial IDS tewas setelah menjadi korban pengeroyokan terencana oleh anggota geng di Bantul pada April 2026.
  • Para pelaku yang dipimpin residivis JMA melakukan penganiayaan sadis di berbagai lokasi akibat konflik antargeng yang berkepanjangan.
  • Polres Bantul telah menangkap seluruh pelaku yang kini terancam hukuman berat, termasuk potensi hukuman mati bagi aktor utama.

Usai kejadian, lima pelaku melarikan diri ke luar Yogyakarta dan bersembunyi di “safe house” di Cilacap, Jawa Tengah. Meski sempat lolos saat penggerebekan, mereka akhirnya ditangkap di Tangerang Selatan dan Boyolali setelah pelarian lintas provinsi.

6. Aksi Berpindah di Empat Lokasi

Penyidikan mengungkap kekerasan tidak hanya terjadi di satu titik. Polisi menemukan sedikitnya empat lokasi lain, yakni di Manding, Trirenggo, Gepensi, dan Palbapang. Hal ini mengindikasikan adanya rangkaian pengejaran dan penganiayaan yang sistematis.

7. Ancaman Hukuman Mati

Seluruh pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dan UU Perlindungan Anak. Khusus JMA, polisi membuka kemungkinan jeratan pasal pembunuhan berencana karena membawa gunting dari rumah. Jika terbukti, ia terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan remaja berbasis geng yang berujung fatal, sekaligus menjadi alarm keras bagi aparat dan masyarakat untuk memutus rantai konflik serupa.

Reporter: Tsabita Aulia

Load More