- Polda Metro Jaya mengklarifikasi keributan antara tersangka kekerasan seksual F dan simpatisan korban pada Kamis, 26 Maret 2026.
- Insiden dipicu kekecewaan korban atas sikap tersangka F yang tidak kooperatif saat proses konfrontasi di Direktorat PPA.
- Subdit Jatanras menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap rekan tersangka F yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka fisik memar.
Suara.com - Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa keributan dan dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan kepolisian pada Kamis (26/3/2026) lalu. Peristiwa ini melibatkan saudara F, yang merupakan tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kekecewaan pihak korban pelecehan seksual saat dilakukan proses konfrontasi antara korban dan tersangka F.
Kronologi Pengeroyokan di Area PPA
Keributan pecah saat penyidik melakukan agenda konfrontasi antara F dan korban di Direktorat PPA dan PPO pada Kamis (26/3/2026) siang. Saat itu, kedua belah pihak membawa pendamping dan simpatisan.
“Pada saat dilakukan konfrontasi, terjadi perdebatan. Yang bersangkutan (tersangka F) tidak mengakui perbuatan dan lain-lain sehingga pihak korban kecewa, muncul cekcok, dan terjadi keributan ringan. Hal tersebut segera dapat diatasi oleh penyidik,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Namun, keributan meluas ke area luar ruang penyidik. Rekan tersangka F berinisial R dan tersangka F sendiri menjadi sasaran amuk simpatisan korban yang merasa tidak puas dengan sikap F yang dinilai tidak kooperatif.
“Jadi ada dua lokasi, satu di lobi PPA dan satu di depan ruang penyidik. Bukan di dalam ruangan penyidik. Ada rasa kekecewaan dari pihak korban kekerasan seksual bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif, tidak datang, serta membantah perbuatan yang dia lakukan,” kata Budi.
Empat Pelaku Pengeroyokan Ditangkap
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban R (rekan F) mengalami luka memar dan pencekikan.
Adapun keempat orang yang ditangkap adalah:
HT, memukul dan menanduk dada korban R serta menampar pipi F. Lalu AT, mendorong korban R. Sementara I, memukul perut, memiting R, dan memukul kepala F. Adapun AK: Mendorong dan memukul saudara F.
Baca Juga: BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
Polisi: Jangan Bawa ke Ranah SARA
Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat agar tetap objektif dan tidak terprovokasi oleh narasi yang beredar di media sosial, terutama yang membawa unsur SARA atau penggiringan opini (framing).
“Kami menghimbau agar kita semua bijak terkait berita-berita ataupun framing yang dibuat seolah-olah sebagai korban penganiayaan. Benar, menjadi korban (pengeroyokan), tetapi dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, yang bersangkutan merupakan tersangka,” pungkas Budi.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar peristiwa ini tidak dijadikan alat untuk menghambat penyidikan utama (obstruction of justice).
Hingga saat ini, berkas perkara pelecehan seksual dengan tersangka F masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (P-19) untuk pemenuhan kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Rp 240 Triliun Biaya MBG Masuk Anggaran Pendidikan 2027, Pemerintah Dinilai Kangkangi Putusan MK
-
2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini
-
POV Mahasiswa: Menjadi Agent of Change dari Bli Nyoman Desa Sejahtera Astra
-
Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana
-
Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti
-
Solar Run 2026 Bawa Pesan soal Gaya Hidup dan Energi Bersih
-
Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT
-
Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal
-
Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya