- Polda Metro Jaya mengklarifikasi keributan antara tersangka kekerasan seksual F dan simpatisan korban pada Kamis, 26 Maret 2026.
- Insiden dipicu kekecewaan korban atas sikap tersangka F yang tidak kooperatif saat proses konfrontasi di Direktorat PPA.
- Subdit Jatanras menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap rekan tersangka F yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka fisik memar.
Suara.com - Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa keributan dan dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan kepolisian pada Kamis (26/3/2026) lalu. Peristiwa ini melibatkan saudara F, yang merupakan tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kekecewaan pihak korban pelecehan seksual saat dilakukan proses konfrontasi antara korban dan tersangka F.
Kronologi Pengeroyokan di Area PPA
Keributan pecah saat penyidik melakukan agenda konfrontasi antara F dan korban di Direktorat PPA dan PPO pada Kamis (26/3/2026) siang. Saat itu, kedua belah pihak membawa pendamping dan simpatisan.
“Pada saat dilakukan konfrontasi, terjadi perdebatan. Yang bersangkutan (tersangka F) tidak mengakui perbuatan dan lain-lain sehingga pihak korban kecewa, muncul cekcok, dan terjadi keributan ringan. Hal tersebut segera dapat diatasi oleh penyidik,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Namun, keributan meluas ke area luar ruang penyidik. Rekan tersangka F berinisial R dan tersangka F sendiri menjadi sasaran amuk simpatisan korban yang merasa tidak puas dengan sikap F yang dinilai tidak kooperatif.
“Jadi ada dua lokasi, satu di lobi PPA dan satu di depan ruang penyidik. Bukan di dalam ruangan penyidik. Ada rasa kekecewaan dari pihak korban kekerasan seksual bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif, tidak datang, serta membantah perbuatan yang dia lakukan,” kata Budi.
Empat Pelaku Pengeroyokan Ditangkap
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban R (rekan F) mengalami luka memar dan pencekikan.
Adapun keempat orang yang ditangkap adalah:
HT, memukul dan menanduk dada korban R serta menampar pipi F. Lalu AT, mendorong korban R. Sementara I, memukul perut, memiting R, dan memukul kepala F. Adapun AK: Mendorong dan memukul saudara F.
Baca Juga: BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
Polisi: Jangan Bawa ke Ranah SARA
Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat agar tetap objektif dan tidak terprovokasi oleh narasi yang beredar di media sosial, terutama yang membawa unsur SARA atau penggiringan opini (framing).
“Kami menghimbau agar kita semua bijak terkait berita-berita ataupun framing yang dibuat seolah-olah sebagai korban penganiayaan. Benar, menjadi korban (pengeroyokan), tetapi dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, yang bersangkutan merupakan tersangka,” pungkas Budi.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar peristiwa ini tidak dijadikan alat untuk menghambat penyidikan utama (obstruction of justice).
Hingga saat ini, berkas perkara pelecehan seksual dengan tersangka F masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (P-19) untuk pemenuhan kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok