- Akademisi mengkritik wacana akses militer Amerika Serikat di ruang udara Indonesia dalam diskusi Jakarta, 29 April 2026.
- Kebijakan akses berbasis notifikasi dinilai melemahkan kedaulatan negara serta kemandirian pertahanan nasional di tengah rivalitas geopolitik global.
- Pemerintah didesak segera memberikan transparansi kebijakan, menegaskan hak veto penuh, serta melibatkan DPR dalam pengawasan wilayah udara.
Suara.com - Wacana pemberian akses melintas bagi pesawat militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia menuai sejumlah kritik dari para akademisi maupun peneliti.
Salah satunya dalam diskusi publik bertajuk “Langit Indonesia Bukan Zona Bebas: Mengkritisi Kebijakan Akses Militer Asing dalam Perspektif Kedaulatan Udara, Kebijakan Pertahanan Nasional, dan Harga Diri Bangsa” yang digelar Indonesia Youth Congress di Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Peneliti Kebijakan Publik dan Good Governance, Gian Kasogi, menilai isu tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan menyangkut langsung kedaulatan negara.
“Ini adalah ujian nyata sejauh mana negara berani berdiri di atas prinsip, bukan sekadar kompromi diplomatik,” ujarnya.
Menurut Gian, skema akses berbasis “notifikasi” yang berkembang dalam wacana kebijakan berpotensi menggeser posisi negara dari otoritas aktif menjadi sekadar pihak yang diberi tahu.
Ia mempertanyakan apakah negara masih memiliki kendali penuh atas ruang udaranya atau justru mulai memasuki pola persetujuan pasif.
Ia mengingatkan bahwa dalam praktik global, kedaulatan tidak selalu hilang secara eksplisit, melainkan dapat melemah secara bertahap melalui kebijakan teknis yang longgar dan berulang.
Pergeseran dari mekanisme “izin” ke “notifikasi”, kata dia, bukan sekadar simplifikasi administratif, tetapi berimplikasi pada kontrol operasional dan kemandirian pertahanan.
Lebih lanjut, Gian menilai Kementerian Pertahanan tidak dapat berlindung di balik narasi kerja sama pertahanan tanpa batas yang jelas.
Baca Juga: Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
Dalam konteks rivalitas global antara Amerika Serikat dan Tiongkok, setiap kebijakan akses militer dinilai memiliki konsekuensi geopolitik yang serius.
“Tidak ada ruang untuk naif. Kebijakan seperti ini akan selalu dibaca sebagai sinyal politik,” katanya.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi pemerintah terkait kebijakan tersebut. Hingga kini, publik dinilai belum memperoleh kejelasan mengenai ruang lingkup akses, batasan operasional, maupun mekanisme pengawasan.
Kondisi ini berisiko memicu ketidakpercayaan publik sekaligus memperluas ruang spekulasi.
Dalam paparannya, Gian mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan, untuk mengambil langkah konkret.
Di antaranya menegaskan hak veto penuh terhadap setiap akses militer asing, menolak konsep “kebebasan melintas” tanpa kontrol aktif, membuka kerangka kebijakan secara terbatas kepada publik, serta melibatkan DPR RI dalam pengawasan.
Berita Terkait
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China
-
Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK