- Callum Palmer, pemuda asal Bristol, Inggris, melempar kucing dari balkon setinggi enam meter saat mabuk.
- Akibat perbuatan tersebut, kucing bernama Apollo mengalami trauma fisik dan psikis meski tetap bertahan hidup.
- Bristol Magistrates Court menjatuhkan hukuman kerja sosial selama 12 bulan serta larangan konsumsi alkohol bagi pelaku.
Suara.com - Seorang pemuda di Inggris dihukum setelah terekam melempar seekor kucing dari balkon.
Callum Palmer (19), melempar kucing bernama Apollo setinggi sekitar 6 meter hingga menghantam atap gudang.
Insiden terjadi saat Palmer sedang mabuk bersama teman-temannya di sebuah kebun belakang rumah di Bristol, Inggris.
Dalam video yang viral di Snapchat, Palmer awalnya tampak membelai Apollo sebelum tiba-tiba mengangkat kucing itu dari ekornya dan melemparkannya ke udara.
Beruntung, Apollo selamat dan terlihat kembali berjalan setelah jatuh.
Namun ahli veteriner seperti dilansir dari The Sun, menyebut hewan itu kemungkinan mengalami rasa sakit hebat, ketakutan ekstrem, dan trauma serius akibat perlakuan tersebut.
Kasus itu dilaporkan ke RSPCA setelah video menyebar di media sosial.
Pemilik Apollo sendiri disebut tidak mengetahui hewan peliharaannya menjadi korban kekerasan sampai petugas mendatanginya.
Jaksa dari RSPCA, Lindi Meyer, menilai tindakan Palmer menunjukkan pengabaian total terhadap perlindungan hewan.
Baca Juga: Teror di London! Dalam 4 Menit Dua Orang Yahudi Jadi Korban Penusukan
“Insiden ini tampaknya dilakukan murni untuk hiburan,” ujar Meyer di pengadilan.
“Pelaku sama sekali tidak menunjukkan upaya membantu hewan itu setelah menyebabkan trauma fisik yang berat.”
Di pengadilan Bristol Magistrates Court, Palmer mengaku melakukan pelanggaran kesejahteraan hewan.
Pelaku berdalih saat kejadian berada di bawah pengaruh alkohol dan diprovokasi teman-temannya.
Pengacaranya menyatakan Palmer menyesal atas perbuatannya, telah meminta maaf kepada warga sekitar, dan ingin menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik Apollo.
Meski lolos dari hukuman penjara, Palmer dijatuhi hukuman kerja sosial selama 12 bulan serta diwajibkan tidak minum alkohol selama 60 hari sebagai bagian dari putusan pengadilan.
Berita Terkait
-
Teror di London! Dalam 4 Menit Dua Orang Yahudi Jadi Korban Penusukan
-
Bongkar Selisih Biaya Sekolah Negeri vs Swasta Rp360 Juta, Bisa Jadi Aset Anak
-
Viral! Laki-laki Tak Bercerita, Tapi Langsung Acak-acak Kota dengan Bulldozer 24 Ton
-
Cedera Ringan, Mohamed Salah Dipastikan Bisa Tampil Lagi Sebelum Tinggalkan Liverpool
-
Viral! Majikan Ini Paksa ART Baru Makan Satu Meja, Reaksinya Bikin Mewek
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan