- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp15,3 miliar milik bandar narkoba Erwin Iskandar di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
- Penyitaan dilakukan terhadap aset yang disamarkan melalui rekening serta nama istri dan kedua anak tersangka di NTB.
- Tindakan ini bertujuan memiskinkan bandar narkoba untuk memutus rantai peredaran narkotika melalui jalur ekonomi secara lebih efektif.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan bandar narkoba kelas kakap, Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik berhasil menyita aset dengan nilai fantastis mencapai Rp15,3 miliar.
Aset-aset tersebut diketahui disamarkan atas nama istri dan kedua anak sang bandar. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya memiskinan bandar narkoba dan memutus rantai peredaran gelap narkotika melalui jalur ekonomi.
Aset yang disita meliputi berbagai bentuk, mulai dari kendaraan mewah, sertifikat tanah, hingga bangunan komersial yang tersebar di beberapa titik.
“Penyidik melakukan pengembangan kasus TPPU berdasarkan transaksi keuangan tersangka Erwin Iskandar yang disamarkan kepada istri dan kedua anaknya,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Rincian Aset Istri Koko Erwin
Penyidik memfokuskan pelacakan aset pada lingkaran terdekat Koko Erwin, yakni sang istri yang berinisial VVP.
Dari tangan VVP, polisi menyita aset dengan total nilai mencapai Rp1,050 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa VVP berperan dalam menyediakan fasilitas transaksi keuangan bagi suaminya.
Baca Juga: Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
“VVP memberikan rekening pribadinya untuk digunakan Koko Erwin,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Adapun rincian aset yang disita dari VVP meliputi satu unit mobil Toyota Avanza senilai Rp300 juta, satu unit mobil Mitsubishi Xpander senilai Rp350 juta, serta dua Sertifikat HGB (No. 00526 & 00527) masing-masing senilai Rp200 juta.
Selain aset tersebut, VVP juga memiliki rumah di Sumbawa, NTB, yang didapatkan setelah menikah dengan Koko Erwin.
Aset Fantastis Milik HSI
Penyitaan terbesar dilakukan terhadap aset di bawah nama anak Koko Erwin, berinisial HSI, dengan total nilai Rp11,350 miliar.
HSI diduga digunakan ayahnya untuk mencuci uang melalui properti dan kendaraan. Erwin Iskandar kerap mentransfer uang besar ke rekening HSI untuk membeli aset sesuai instruksinya.
Berita Terkait
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
-
Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Mampu Tampung 2 Ribu Siswa, Lahan Sekolah Rakyat Muna Barat Mencapai 10 Hektare
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
-
4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi
-
Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Posisi Mitchell Baker Terancam Digeser Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Cerita Istri Menteri UMKM Tina Astasari Pakai Jasa Jastiper, Berperan Krusial Jual Produk Lokal!
-
NHM Perkuat Agenda ESG melalui Konservasi Mangrove dan Penguatan Ekonomi Komunitas Pesisir