- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp15,3 miliar milik bandar narkoba Erwin Iskandar di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
- Penyitaan dilakukan terhadap aset yang disamarkan melalui rekening serta nama istri dan kedua anak tersangka di NTB.
- Tindakan ini bertujuan memiskinkan bandar narkoba untuk memutus rantai peredaran narkotika melalui jalur ekonomi secara lebih efektif.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan bandar narkoba kelas kakap, Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik berhasil menyita aset dengan nilai fantastis mencapai Rp15,3 miliar.
Aset-aset tersebut diketahui disamarkan atas nama istri dan kedua anak sang bandar. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya memiskinan bandar narkoba dan memutus rantai peredaran gelap narkotika melalui jalur ekonomi.
Aset yang disita meliputi berbagai bentuk, mulai dari kendaraan mewah, sertifikat tanah, hingga bangunan komersial yang tersebar di beberapa titik.
“Penyidik melakukan pengembangan kasus TPPU berdasarkan transaksi keuangan tersangka Erwin Iskandar yang disamarkan kepada istri dan kedua anaknya,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Rincian Aset Istri Koko Erwin
Penyidik memfokuskan pelacakan aset pada lingkaran terdekat Koko Erwin, yakni sang istri yang berinisial VVP.
Dari tangan VVP, polisi menyita aset dengan total nilai mencapai Rp1,050 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa VVP berperan dalam menyediakan fasilitas transaksi keuangan bagi suaminya.
Baca Juga: Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
“VVP memberikan rekening pribadinya untuk digunakan Koko Erwin,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Adapun rincian aset yang disita dari VVP meliputi satu unit mobil Toyota Avanza senilai Rp300 juta, satu unit mobil Mitsubishi Xpander senilai Rp350 juta, serta dua Sertifikat HGB (No. 00526 & 00527) masing-masing senilai Rp200 juta.
Selain aset tersebut, VVP juga memiliki rumah di Sumbawa, NTB, yang didapatkan setelah menikah dengan Koko Erwin.
Aset Fantastis Milik HSI
Penyitaan terbesar dilakukan terhadap aset di bawah nama anak Koko Erwin, berinisial HSI, dengan total nilai Rp11,350 miliar.
HSI diduga digunakan ayahnya untuk mencuci uang melalui properti dan kendaraan. Erwin Iskandar kerap mentransfer uang besar ke rekening HSI untuk membeli aset sesuai instruksinya.
Berita Terkait
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
-
Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover