- Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus penyalahgunaan serta pengedaran narkoba.
- Dokter Kamelia menunjuk pengacara baru bernama Krisna Murti untuk mendampingi proses hukum Ammar Zoni selanjutnya.
- Tim hukum Krisna Murti sedang mempertimbangkan langkah banding atau peninjauan kembali setelah meninjau berkas perkara tersebut.
Suara.com - Ammar Zoni Divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Kini, melalui sang kekasih, Dokter Kamelia, sang aktor memiliki pengacara baru.
Krisna Murti akan menjadi kuasa hukum Ammar Zoni yang baru. Ia mendapat mandat dari Dokter Kamelia beberapa hari jelang vonis Ammar Zoni.
"Benar saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi Ammar Zoni dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Krisna Murti saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
Saat ini, tim hukum Krisna sedang membedah berkas perkara Ammar Zoni. Fokusnya adalah menentukan langkah setelah vonis 7 tahun penjara.
Ada beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan. Pertama mengajukan banding ke pengadilan tinggi atau menerima vonis hakim.
Opsi lainnya, tim hukum akan mengincar celah melalui upaya Peninjauan Kembali (PK). Mereka akan mencari bukti baru atau novum yang mungkin terabaikan selama persidangan berlangsung.
"Kalau sekiranya nanti ada novum yang terlewatkan atau bukti-bukti yang terlewatkan itu akan kami jadikan novum dalam peninjauan kembali," kata Krisna Murti.
Sejauh ini belum ada keputusan dari kuasa hukum mengenai langkah selanjutnya. Sebab mereka juga menunggu jawaban Ammar Zoni.
"Ammar akan berpikir-pikir dulu dalam putusannya," tutur Krisna Murti.
Baca Juga: Chat Ammar Zoni Dibongkar, Minta Plastik Klip ke Pacar Diduga buat Narkoba
Sebelumnya dalam vonis sidang, Dokter Kamelia sempat memberikan kritik terhadap pengacara sang kekasih, Jon Mathias.
"Kecewa lah, karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka tapi nyatanya kerjanya nggak bener," ujar Kamelia.
Jon Mathias pun mempersilahkan Dokter Kamelia mencari pengacara baru untuk kliennya.
"Ya kalau ada yang mau ngasih PH (Penasihat Hukum), ya silakan. Kalau ada pihak yang mungkin keberatan dengan kerja PH, ya bisa ganti PH juga, karena PH juga ribuan di Jakarta kok," tegas Jon Mathias.
Berita Terkait
-
Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!
-
Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
-
Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?
-
Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung