- Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker bagi terdakwa Miki Mahfud dan Temurila.
- Penundaan dilakukan hingga Senin, 4 Mei 2026, karena kedua terdakwa membutuhkan waktu untuk mempelajari kembali berita acara pemeriksaan.
- Majelis hakim mengabulkan permintaan tersebut dan memerintahkan jaksa untuk menghadirkan kembali terdakwa pada jadwal persidangan mendatang.
Suara.com - Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pemeriksaan terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga Senin (4/5/2026).
Penundaan dilakukan setelah terdakwa yaitu pihak PT KEM, yakni Miki Mahfud dan Temurila meminta waktu untuk mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP).
Dua terdakwa itu sebelumnya telah menyampaikan pernyataan awal (opening statement) melalui kuasa hukum dalam persidangan, Kamis (30/4/2026).
Majelis hakim sempat berencana melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada hari yang sama karena Miki dan Temurila tidak mengajukan saksi a de charge.
Namun, rencana tersebut ditunda setelah kuasa hukum dan jaksa penuntut umum menyatakan keberatan dan meminta waktu tambahan.
"Atau saudara ingin diperiksa? Nah, ini seharusnya pertanyaannya kepada terdakwa. Saudara ingin diperiksa hari ini dan kemudian selesai? Saudara tinggal, saudara setelah saudara hari ini diperiksa selesai, minggu depan saudara tidak akan dihadirkan ke persidangan," tanya Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana kepada terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
"Sebenarnya kalau untuk hari ini, kami diskusi tadi belum siap Yang Mulia. Karena kami baru terima itu info dari teman-teman itu jam 10 malam. Jadi istilah kasarnya belum belajarlah. Jadi kami membutuhkan waktu juga untuk ya, istilah kasarnya belajar lah, kisi-kisi Yang Mulia," sahut Miki.
Hakim kemudian menanyakan lebih lanjut materi yang akan dipelajari oleh terdakwa. Miki mengaku hendak kembali mempelajari BAP agar tidak lupa dengan keterangan yang telah diberikan sebelumnya.
"Oh, gitu ya. Kalau siap hari ini kan harusnya tadi yang memutuskan kan terdakwa bukan advokatnya, kan gitu ya. Jadi perlu untuk belajar. Apa yang saudara akan pelajari dulu?" tanya hakim lagi.
Baca Juga: Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara Sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja
"Mungkin isi BAP Yang Mulia. Karena selama ini kan kami pelajarinya BAP orang lain, BAP kami sendiri mungkin sudah agak lupa jadi mungkin akan baca kembali," jawab Miki.
Majelis hakim akhirnya mengabulkan permintaan penundaan dan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (4/52026) pekan depan.
Hakim juga mengingatkan para terdakwa untuk menjaga kondisi kesehatan agar tidak menghambat jalannya persidangan.
"Cukup ya. Jadi Senin ya, kita buka sidangnya tanggal 4 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Miki Mahfud dan Temurila,” ujar hakim.
"Kepada penuntut umum diperintahkan untuk hadirkan terdakwa di persidangan. Sidang selesai dan ditutup," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026