- Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker bagi terdakwa Miki Mahfud dan Temurila.
- Penundaan dilakukan hingga Senin, 4 Mei 2026, karena kedua terdakwa membutuhkan waktu untuk mempelajari kembali berita acara pemeriksaan.
- Majelis hakim mengabulkan permintaan tersebut dan memerintahkan jaksa untuk menghadirkan kembali terdakwa pada jadwal persidangan mendatang.
Suara.com - Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pemeriksaan terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga Senin (4/5/2026).
Penundaan dilakukan setelah terdakwa yaitu pihak PT KEM, yakni Miki Mahfud dan Temurila meminta waktu untuk mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP).
Dua terdakwa itu sebelumnya telah menyampaikan pernyataan awal (opening statement) melalui kuasa hukum dalam persidangan, Kamis (30/4/2026).
Majelis hakim sempat berencana melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada hari yang sama karena Miki dan Temurila tidak mengajukan saksi a de charge.
Namun, rencana tersebut ditunda setelah kuasa hukum dan jaksa penuntut umum menyatakan keberatan dan meminta waktu tambahan.
"Atau saudara ingin diperiksa? Nah, ini seharusnya pertanyaannya kepada terdakwa. Saudara ingin diperiksa hari ini dan kemudian selesai? Saudara tinggal, saudara setelah saudara hari ini diperiksa selesai, minggu depan saudara tidak akan dihadirkan ke persidangan," tanya Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana kepada terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
"Sebenarnya kalau untuk hari ini, kami diskusi tadi belum siap Yang Mulia. Karena kami baru terima itu info dari teman-teman itu jam 10 malam. Jadi istilah kasarnya belum belajarlah. Jadi kami membutuhkan waktu juga untuk ya, istilah kasarnya belajar lah, kisi-kisi Yang Mulia," sahut Miki.
Hakim kemudian menanyakan lebih lanjut materi yang akan dipelajari oleh terdakwa. Miki mengaku hendak kembali mempelajari BAP agar tidak lupa dengan keterangan yang telah diberikan sebelumnya.
"Oh, gitu ya. Kalau siap hari ini kan harusnya tadi yang memutuskan kan terdakwa bukan advokatnya, kan gitu ya. Jadi perlu untuk belajar. Apa yang saudara akan pelajari dulu?" tanya hakim lagi.
Baca Juga: Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara Sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja
"Mungkin isi BAP Yang Mulia. Karena selama ini kan kami pelajarinya BAP orang lain, BAP kami sendiri mungkin sudah agak lupa jadi mungkin akan baca kembali," jawab Miki.
Majelis hakim akhirnya mengabulkan permintaan penundaan dan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (4/52026) pekan depan.
Hakim juga mengingatkan para terdakwa untuk menjaga kondisi kesehatan agar tidak menghambat jalannya persidangan.
"Cukup ya. Jadi Senin ya, kita buka sidangnya tanggal 4 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Miki Mahfud dan Temurila,” ujar hakim.
"Kepada penuntut umum diperintahkan untuk hadirkan terdakwa di persidangan. Sidang selesai dan ditutup," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA
-
Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat