- Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2026.
- Regulasi ini menetapkan batas maksimal potongan aplikasi ojek online sebesar 8 persen bagi seluruh pengemudi.
- Kebijakan tersebut memastikan pengemudi menerima pendapatan sebesar 92 persen sebagai bentuk dukungan negara terhadap kesejahteraan pekerja.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online, tepat pada peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta pada Jumat (1/5/2026).
Momentum bersejarah ini membawa kabar gembira bagi para pengemudi ojek online, dengan penetapan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 8 persen.
Melalui regulasi tersebut, para pengemudi dipastikan bakal memperoleh porsi pendapatan hingga 92 persen.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, memberikan respons positif terhadap kebijakan yang dinilai sangat berpihak pada rakyat kecil.
"Regulasi ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan representasi konkret keberpihakan negara terhadap jutaan pengemudi transportasi online yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Penetapan ini dinilai sangat mengejutkan, karena melampaui tuntutan awal para pengemudi yang semula hanya memperjuangkan batas maksimal 10 persen.
Keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan dianggap bentuk sensitivitas sosial yang tinggi terhadap aspirasi para pekerja di akar rumput.
"Ini adalah kemenangan kolektif bukan hanya bagi komunitas ojol, tetapi juga bagi prinsip keadilan dalam ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan," lanjut Igun.
Lahirnya Perpres jadi puncak perjuangan panjang serta konsolidasi gerakan solidaritas jutaan pengemudi di seluruh penjuru Indonesia.
Baca Juga: Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
Meski demikian, asosiasi menegaskan bahwa perjuangan belum usai karena tahap implementasi oleh perusahaan aplikasi tetap harus dipantau secara saksama.
"Ke depan, implementasi Perpres ini harus dikawal secara ketat untuk memastikan kepatuhan platform digital, serta menjaga keseimbangan ekosistem antara perusahaan aplikasi dan pengemudi," tutup Igun.
Berita Terkait
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya