- Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2026.
- Regulasi ini menetapkan batas maksimal potongan aplikasi ojek online sebesar 8 persen bagi seluruh pengemudi.
- Kebijakan tersebut memastikan pengemudi menerima pendapatan sebesar 92 persen sebagai bentuk dukungan negara terhadap kesejahteraan pekerja.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online, tepat pada peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta pada Jumat (1/5/2026).
Momentum bersejarah ini membawa kabar gembira bagi para pengemudi ojek online, dengan penetapan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 8 persen.
Melalui regulasi tersebut, para pengemudi dipastikan bakal memperoleh porsi pendapatan hingga 92 persen.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, memberikan respons positif terhadap kebijakan yang dinilai sangat berpihak pada rakyat kecil.
"Regulasi ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan representasi konkret keberpihakan negara terhadap jutaan pengemudi transportasi online yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Penetapan ini dinilai sangat mengejutkan, karena melampaui tuntutan awal para pengemudi yang semula hanya memperjuangkan batas maksimal 10 persen.
Keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan dianggap bentuk sensitivitas sosial yang tinggi terhadap aspirasi para pekerja di akar rumput.
"Ini adalah kemenangan kolektif bukan hanya bagi komunitas ojol, tetapi juga bagi prinsip keadilan dalam ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan," lanjut Igun.
Lahirnya Perpres jadi puncak perjuangan panjang serta konsolidasi gerakan solidaritas jutaan pengemudi di seluruh penjuru Indonesia.
Baca Juga: Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
Meski demikian, asosiasi menegaskan bahwa perjuangan belum usai karena tahap implementasi oleh perusahaan aplikasi tetap harus dipantau secara saksama.
"Ke depan, implementasi Perpres ini harus dikawal secara ketat untuk memastikan kepatuhan platform digital, serta menjaga keseimbangan ekosistem antara perusahaan aplikasi dan pengemudi," tutup Igun.
Berita Terkait
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota