- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi perwakilan pengemudi ojek daring di Senayan pada Jumat, 1 Mei 2026.
- Pemerintah berkomitmen menurunkan biaya potongan pendapatan aplikasi menjadi delapan persen setelah mengambil alih sebagian saham perusahaan aplikator melalui Danantara.
- Pemerintah tengah menyimulasi perubahan status hukum pengemudi ojek daring sebagai pekerja dengan melibatkan organisasi terkait dalam proses pengambilan kebijakan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah berkomitmen menyesuaikan tuntutan para pengemudi transportasi daring atau ojol terkait besaran potongan pendapatan perusahaan aplikator.
Hal itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di Kompleks Parlemen, Senayan, bertepatan dengan Hari Buruh Internasionaln (May Day), Jumat (1/5/2026).
Dasco menjelaskan, kebijakan pemangkasan potongan tersebut memungkinkan untuk dilakukan karena saat ini pemerintah telah mengambil alih sebagian kepemilikan saham perusahaan aplikator melalui Danantara.
“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 (persen), ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco.
Selain persoalan pendapatan, Dasco juga menanggapi tuntutan mengenai status hukum pengemudi daring agar masuk ke dalam kategori pekerja. Menurutnya, pemerintah kekinian tengah melakukan simulasi terkait perubahan status tersebut.
Ia juga memastikan bahwa organisasi-organisasi pengemudi ojek daring (ojol) akan dilibatkan secara langsung dalam pembahasan kebijakan ini melalui diskusi bersama Danantara.
“Nanti itu juga tetap yang organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk karena pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga