- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi perwakilan pengemudi ojek daring di Senayan pada Jumat, 1 Mei 2026.
- Pemerintah berkomitmen menurunkan biaya potongan pendapatan aplikasi menjadi delapan persen setelah mengambil alih sebagian saham perusahaan aplikator melalui Danantara.
- Pemerintah tengah menyimulasi perubahan status hukum pengemudi ojek daring sebagai pekerja dengan melibatkan organisasi terkait dalam proses pengambilan kebijakan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah berkomitmen menyesuaikan tuntutan para pengemudi transportasi daring atau ojol terkait besaran potongan pendapatan perusahaan aplikator.
Hal itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di Kompleks Parlemen, Senayan, bertepatan dengan Hari Buruh Internasionaln (May Day), Jumat (1/5/2026).
Dasco menjelaskan, kebijakan pemangkasan potongan tersebut memungkinkan untuk dilakukan karena saat ini pemerintah telah mengambil alih sebagian kepemilikan saham perusahaan aplikator melalui Danantara.
“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 (persen), ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco.
Selain persoalan pendapatan, Dasco juga menanggapi tuntutan mengenai status hukum pengemudi daring agar masuk ke dalam kategori pekerja. Menurutnya, pemerintah kekinian tengah melakukan simulasi terkait perubahan status tersebut.
Ia juga memastikan bahwa organisasi-organisasi pengemudi ojek daring (ojol) akan dilibatkan secara langsung dalam pembahasan kebijakan ini melalui diskusi bersama Danantara.
“Nanti itu juga tetap yang organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk karena pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun