Bisnis / Keuangan
Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB
Presiden Prabowo, dalam pidato di hadapan buruh di Jakarta, Jumat (1/5/2026) memerintahkan bank pemerintah memberikan Kredit Usaha Rakyat dengan bunga maksimal 5 persen bagi masyarakat kecil. [Antara]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo memerintahkan bank pemerintah memberikan KUR dengan bunga maksimal 5 persen bagi masyarakat kecil.
  • Kebijakan bunga rendah bertujuan membebaskan rakyat dari beban bunga pinjaman tinggi yang selama ini memberatkan ekonomi produktif.
  • Pemerintah meluncurkan program kepemilikan rumah dengan cicilan fleksibel jangka panjang 20 hingga 40 tahun bagi para buruh.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bank-bank milik pemerintah akan mengucurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR dengan bunga maksimal 5 persen untuk jadi modal kerja masyarakat kecil.

Selama ini bank-bank pemerintah memberikan KUR dengan bunga mulai 6 persen per tahun.

"Saya sudah perintahkan bank-bank milik pemerintah sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena selama ini masyarakat kecil, termasuk buruh, petani, dan nelayan, kerap terjerat bunga pinjaman yang sangat tinggi. Menurutnya, penghasilan rakyat tidak boleh habis hanya untuk membayar bunga pinjaman yang memberatkan.

"Selama ini rakyat kecil kalau pinjam uang, bunganya luar biasa gilanya. Orang kecil, pinjam uang, bunganya bisa 70 persen setahun," ujar Prabowo.

Terkait kesejahteraan buruh, Prabowo mencanangkan program kepemilikan hunian guna mengurangi beban biaya kontrak rumah. Pemerintah berupaya agar biaya kontrak rumah yang dikeluarkan tiap bulan oleh buruh, bisa menjadi cicilan kepemilikan rumah dengan program perumahan yang akan dilakukan pemerintah.

Presiden turut memberikan perhatian pada tenor yang memudahkan bagi para buruh untuk mencicil KPR, agar lebih fleksibel dan jangka panjang.

"Tadi saya mengatakan penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak, nanti kita akan yakinkan saudara nanti akan miliki rumah tersebut. Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak, kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri," kata Presiden menjelaskan.

Ia menekankan bahwa durasi cicilan bisa disesuaikan mulai dari 20 tahun hingga 40 tahun agar tidak memberatkan kantong para pekerja. Presiden meyakini skema ini aman karena buruh, petani, dan nelayan adalah kelompok masyarakat yang menetap dan produktif di wilayahnya.

Baca Juga: Menteri Bahlil: Kunjungan ke Rusia untuk Amankan Pasokan Energi Nasional

Load More