- Seorang kiai di Pati berinisial AS diduga melakukan pencabulan massal terhadap puluhan santriwati di bawah umur sejak 2024.
- Pelaku memanfaatkan otoritas spiritual dan ancaman intimidasi kepada para santriwati untuk melancarkan tindakan kekerasan seksual tersebut.
- Kementerian Agama membekukan operasional pesantren dan tersangka terancam hukuman penjara hingga kebiri kimia atas perbuatannya.
Suara.com - Kasus dugaan pencabulan massal yang dilakukan oleh seorang kiai berinisial S, yang juga disebut berinisial A oleh massa (58), pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogowungu, kini menjadi sorotan nasional.
Pelaku diduga menggunakan otoritas spiritualnya untuk memangsa puluhan santriwati yang masih di bawah umur.
“Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan. Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum," tegas Direktur Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Basnang Said, merespons skandal besar yang mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dikutip Selasa (5/5/2026).
Berikut deretan fakta pilu di balik kasus dugaan pencabulan massal di Ponpes Pati:
1. Estimasi korban mencapai 50 santriwati
Meski saat ini baru sekitar 8 korban yang resmi memberikan kesaksian, kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut angka tersebut hanyalah puncak gunung es.
Tim kuasa hukum memperkirakan total korban mencapai 30 hingga 50 santriwati. Sebagian besar korban adalah siswi SMP yang berasal dari keluarga kurang mampu dan anak yatim piatu.
2. Modus doktrin agama
Terduga AS diduga menerapkan pola manipulasi psikologis yang terstruktur dengan memanfaatkan otoritas keagamaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan tim pendamping hukum, pelaku mengeksploitasi kepercayaan religius para santriwati dengan menanamkan doktrin bahwa kepatuhan terhadap perintahnya, termasuk yang menyimpang, merupakan syarat untuk mencapai tingkat spiritual tertentu.
3. Ancaman spiritual dan intimidasi
Selain menggunakan doktrin, pelaku juga memanfaatkan relasi kuasa untuk menekan korban. Korban diancam akan dikeluarkan dari pesantren jika tidak menuruti keinginannya.
Baca Juga: Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
Karena mayoritas korban berasal dari keluarga dhuafa yang bergantung pada fasilitas pendidikan gratis, mereka tidak berani melawan karena rasa takut dan malu.
4. Kasus sempat mandek sejak 2024
Skandal ini sebenarnya sudah mulai dilaporkan sejak September 2024. Namun, proses hukum sempat terkesan jalan di tempat selama lebih dari satu tahun.
Ada dugaan upaya mediasi dan intimidasi terhadap korban. Penyelidikan baru menunjukkan kemajuan signifikan pada April 2026 setelah desakan publik menguat.
5. Ponpes digeruduk massa dan aliansi santri
Puncak kemarahan warga terjadi pada Sabtu (2/5/2026). Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) mengepung pondok pesantren dan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.
Massa membentangkan spanduk kecaman seperti “Sang Predator” dan “Pencabulan bukan khilaf tapi kejahatan kemanusiaan”. Situasi sempat memanas saat massa mendesak aparat segera menahan pelaku.
6. Izin operasional ponpes dicabut
Kementerian Agama bertindak tegas dengan membekukan kegiatan di Ponpes Ndolo Kusumo. Pendaftaran santri baru dihentikan, dan santri yang ada mulai dipulangkan demi keamanan fisik dan psikis mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi