- KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus pemerasan THR tahun 2026.
- Kedua tersangka memerintahkan perangkat daerah mengumpulkan uang hingga Rp610 juta untuk kepentingan pribadi dan pihak eksternal.
- Penyidik KPK memeriksa Plt Bupati Cilacap untuk mendalami kemungkinan praktik pemerasan serupa yang terjadi pada periode sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemerasan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap dalam beberapa periode sebelumnya.
Hal itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Kasus ini diketahui menjerat Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.
“Dalam pemeriksaan hari ini untuk Saudari AAF didalami pengetahuannya terkait dengan praktik-praktik pemerasan ini apakah juga sudah terjadi di tahun atau periode-periode sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).
Kemudian, lanjut Budi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna menelusuri alur perintah pemerasan dari Syamsul hingga mekanisme penerimaan uang hasil pemerasan.
“Didalami terkait dengan alur perintah pemerasan yang dilakukan oleh bupati, seperti apa mekanismenya, bagaimana perintah itu turun, bagaimana mekanisme pengumpulan uang,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun 2025–2026.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada awalnya lembaga antirasuah menerima laporan bahwa Syamsul memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
Sadmoko diduga mendapat perintah mengumpulkan uang untuk tunjangan hari raya (THR) bagi kepentingan pribadi dan pihak eksternal, yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkab Cilacap.
Menindaklanjuti perintah Syamsul tersebut, Sadmoko bersama Asisten I Kabupaten Cilacap Sumbowo (SUM), Asisten II Kabupaten Cilacap Ferry Adhi Dharma (FER), dan Asisten III Kabupaten Cilacap Budi Santoso (BUD) membahas jumlah kebutuhan THR eksternal sebesar Rp515 juta.
“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, dan BUD meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan ‘target setoran’ mencapai Rp750 juta,” kata Asep.
Ia menjelaskan Kabupaten Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, 2 rumah sakit umum daerah, dan 20 puskesmas. Awalnya, Asep menyebut setiap satuan kerja (satker) ditargetkan menyetor uang Rp75 juta hingga Rp100 juta.
Pada realisasinya, ungkap Asep, setoran yang diterima berkisar antara Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah. Menurut Asep, besaran setoran dari setiap perangkat daerah diatur berdasarkan pertimbangan Ferry.
“Jika perangkat daerah tidak dapat menyanggupi besaran yang telah ditentukan, mereka diharuskan melapor kepada FER untuk menjadi pertimbangan dan diturunkan dari target sesuai kesepakatan,” ujar Asep.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas