- Orang tua korban kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta menginisiasi petisi menuntut sanksi akademik terhadap dosen UGM, Cahyaningrum Dewojati.
- Petisi tersebut mendesak universitas menjatuhkan sanksi berat kepada dosen yang menjabat sebagai penasihat yayasan di daycare tersebut.
- Fakultas Ilmu Budaya UGM sedang berkoordinasi dengan pihak universitas untuk memproses status kepegawaian dosen terkait sesuai aturan disiplin.
FIB UGM Koordinasi Sanksi Disiplin
Sebelumnya, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM menyatakan sedang melakukan koordinasi intensif dengan tingkat universitas. Pihak fakultas memastikan akan memproses status kepegawaian Cahyaningrum Dewojati sesuai aturan yang berlaku.
"Pihak fakultas terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM," kata Dekan FIB UGM, Setiadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).
Meski mengakui yang bersangkutan adalah staf pengajar aktif, FIB menegaskan bahwa posisinya di Yayasan Little Aresha murni kapasitas pribadi. Secara institusional, fakultas tidak memiliki relasi hukum maupun operasional dengan daycare tersebut.
"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik," tegas Setiadi.
Dekan FIB menambahkan bahwa pihaknya memandang desakan publik sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi pendidikan. Fakultas berkomitmen untuk memantau aspirasi para orang tua korban dengan saksama.
"FIB UGM terus memantau dengan saksama seluruh aspirasi, masukan, dan desakan yang berkembang di tengah masyarakat terkait status dosen yang bersangkutan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
Beckham Putra Punya Modal Penting Buat Kalahkan Persija Jakarta
-
Analisis Jean-Paul Van Gastel usai PSIM Dihajar Persib, Soroti Gol Cepat Lawan
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara