- Orang tua korban kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta menginisiasi petisi menuntut sanksi akademik terhadap dosen UGM, Cahyaningrum Dewojati.
- Petisi tersebut mendesak universitas menjatuhkan sanksi berat kepada dosen yang menjabat sebagai penasihat yayasan di daycare tersebut.
- Fakultas Ilmu Budaya UGM sedang berkoordinasi dengan pihak universitas untuk memproses status kepegawaian dosen terkait sesuai aturan disiplin.
FIB UGM Koordinasi Sanksi Disiplin
Sebelumnya, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM menyatakan sedang melakukan koordinasi intensif dengan tingkat universitas. Pihak fakultas memastikan akan memproses status kepegawaian Cahyaningrum Dewojati sesuai aturan yang berlaku.
"Pihak fakultas terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM," kata Dekan FIB UGM, Setiadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).
Meski mengakui yang bersangkutan adalah staf pengajar aktif, FIB menegaskan bahwa posisinya di Yayasan Little Aresha murni kapasitas pribadi. Secara institusional, fakultas tidak memiliki relasi hukum maupun operasional dengan daycare tersebut.
"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik," tegas Setiadi.
Dekan FIB menambahkan bahwa pihaknya memandang desakan publik sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi pendidikan. Fakultas berkomitmen untuk memantau aspirasi para orang tua korban dengan saksama.
"FIB UGM terus memantau dengan saksama seluruh aspirasi, masukan, dan desakan yang berkembang di tengah masyarakat terkait status dosen yang bersangkutan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
Beckham Putra Punya Modal Penting Buat Kalahkan Persija Jakarta
-
Analisis Jean-Paul Van Gastel usai PSIM Dihajar Persib, Soroti Gol Cepat Lawan
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar