- Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp3,3 miliar dan motor Ducati terkait jabatannya di Kemnaker.
- Terdakwa mengaku tidak mengetahui kewajiban melaporkan penerimaan hadiah kepada KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/5/2026).
- Immanuel Ebenezer bersama sejumlah pihak lainnya juga didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar terhadap para pemohon sertifikasi K3.
Suara.com - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku tidak tahu bahwa pejabat harus melaporkan penerimaan uang atau hadiah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker yang menjerat Noel sebagai terdakwa.
“Saudara tahu nggak harus ada kewajiban untuk melaporkan penerimaan itu ke KPK pada waktu itu paham nggak, pada waktu itu?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/5/026).
“Nggak ngerti pak, makanya saya menyesal banget, saya menyesal sekali kejadian itu,” jawab Noel.
Jaksa mempertanyakan itu berkaitan dengan satu unit Ducati scrambler berwarna biru dongker yang diterima Noel dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro.
“Maksud saya begini, saudara dapat motor dari Bobby, di UU itu penerimaan itu dilaporkan ke KPK. Ketika itu, petunjuk apa misalnya itu bisa dimiliki boleh, ternyata itu gratifikasi gak boleh, saudara paham nggak pada waktu itu?” tanya jaksa.
“Tidak tahu,” sahut Noel.
“tidak paham sama sekali?” lanjut jaksa.
“Sangat tidak tahu,” timpal Noel.
Baca Juga: Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
“Terus kemudian setelah penerimaan motor itu nggak pernah ada pelaporan ya?” cecar jaksa.
“Nggak ada,” tandas Noel.
Diketahui, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp 3,3 miliar (Rp3.365.000.000) dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.
“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan telah melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri,menerima gratifikasi yaitu terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnyaberjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Uang dan sepeda motor diberikan itu diduga oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Di sisi lain, jaksa KPK juga mendakwa Noel telah menerima suap dan pemerasan sebesar Rp 79 juta dari total keseluruhan nilai pemerasan sebanyak Rp 6,5 miliar bersama sejumlah saksi terdakwa lain, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Berita Terkait
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
KPK Respons Santai Gugatan Rp300 Triliun Noel, Minta Fokus ke Persidangan
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi