- Kapolri menanggapi rekomendasi tim reformasi terkait kriteria ideal pimpinan Polri dengan masa dinas tersisa dua hingga tiga tahun.
- Pola pembinaan karier tersebut diterapkan untuk memastikan personel di tingkat Polda maupun Mabes Polri memiliki kompetensi yang layak.
- Mekanisme pengangkatan pimpinan Polri tetap mengikuti aturan berlaku melalui kewenangan Kompolnas dan kebijakan akhir dari Bapak Presiden.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi rekomendasi tim reformasi Polri terkait kriteria ideal pimpinan Korps Bhayangkara, yakni seorang jenderal bintang tiga yang masih memiliki masa dinas 2–3 tahun sebelum pensiun.
Menurut Sigit, rekomendasi tersebut berkaitan dengan pola pembinaan karier atau career path di lingkungan Polri.
“Secara umum rekomendasi itu untuk career path. Artinya, dari AS SDM khususnya memberikan gambaran terkait calon-calon pimpinan Polri,” kata Sigit usai pembukaan Rakernis Reskrim Polri di Mabes Polri, Kamis (7/5/2026).
Sigit menegaskan, bukan hanya posisi Kapolri yang membutuhkan figur dengan kapasitas dan rekam jejak mumpuni. Jabatan pimpinan di tingkat Polda maupun Mabes Polri juga harus diisi personel yang memenuhi syarat dan memiliki kompetensi yang layak.
“Yang memiliki kemampuan-kemampuan yang tentunya eligible, yang pantas untuk kemudian diberikan ruang dan kesempatan menjadi calon-calon pimpinan, apakah itu di tingkat Polda, apakah itu di tingkat Mabes, ataukah menjadi pimpinan tertinggi Polri,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme penunjukan pimpinan di lingkungan Polri, termasuk Kapolri, telah diatur dalam ketentuan tersendiri sehingga prosesnya harus dipersiapkan secara matang.
“Saya kira terkait dengan syarat pengangkatan Kapolri dan sebagainya itu tentunya ada aturan tersendiri,” jelasnya.
Meski demikian, Sigit menekankan seluruh proses tersebut tetap menjadi bagian penting dalam pembinaan internal Polri.
“Namun yang jelas, itu semua menjadi bagian yang harus kita siapkan dan tentunya itu kewenangan dari Kompolnas untuk mengajukan, dan nanti kebijakannya ada di Bapak Presiden,” imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan