- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan perlunya penguatan pencegahan dan penegakan hukum demi melindungi anak di Indonesia.
- Kasus kekerasan di lembaga pendidikan dan pengasuhan menjadi alarm bagi pemangku kepentingan untuk segera melakukan evaluasi sistem.
- Pemerintah didorong melakukan evaluasi kebijakan serta memperkuat edukasi publik guna menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan bahwa penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara bersamaan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan anak di Indonesia.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik mengenai stabilitas keamanan ruang publik dan lembaga pendidikan bagi anak-anak di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Lestari, rangkaian kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan sistem perlindungan anak masih memiliki banyak celah, mulai dari pengawasan hingga penanganan korban.
Kondisi ini dinilai memerlukan perhatian serius mengingat dampak jangka panjang yang ditimbulkan terhadap tumbuh kembang generasi muda.
"Penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus bersamaan. Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Lestari Moerdijat menyoroti sejumlah kasus yang belakangan mencuat dan menjadi perhatian nasional.
Beberapa di antaranya adalah dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu daycare di Yogyakarta serta dugaan pelecehan seksual terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Munculnya kasus di lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak ini memperkuat indikasi adanya masalah sistemik dalam pengawasan lembaga.
Menurut dia, kasus-kasus tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan perlindungan anak yang selama ini diterapkan.
Baca Juga: Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Evaluasi ini dianggap krusial untuk memetakan di mana letak kegagalan sistem dalam mendeteksi dini potensi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pengasuhan.
Lestari mendorong evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aktivitas dan lembaga yang berkaitan dengan anak guna memastikan adanya sistem perlindungan dan pencegahan kekerasan yang memadai.
Hal ini mencakup standarisasi operasional, kualifikasi tenaga pendidik atau pengasuh, hingga mekanisme pelaporan yang aman bagi korban.
Selain itu, anggota Komisi X DPR RI tersebut meminta aparat penegak hukum yang menangani kasus kekerasan terhadap anak mengedepankan pendekatan perlindungan korban secara menyeluruh.
Pendekatan ini tidak hanya terbatas pada proses hukum di pengadilan, tetapi juga harus mencakup aspek psikologis dan keamanan korban agar tidak mengalami trauma berulang selama proses pencarian keadilan.
Ia juga menilai pemerintah perlu memperkuat kampanye publik untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Berita Terkait
-
Sebagai Santri, Saya Marah: Pelecehan Tak Boleh Dinormalisasi di Pesantren
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha
-
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK