News / Nasional
Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (ANTARA/HO-Humas MPR RI)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan perlunya penguatan pencegahan dan penegakan hukum demi melindungi anak di Indonesia.
  • Kasus kekerasan di lembaga pendidikan dan pengasuhan menjadi alarm bagi pemangku kepentingan untuk segera melakukan evaluasi sistem.
  • Pemerintah didorong melakukan evaluasi kebijakan serta memperkuat edukasi publik guna menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

Kesadaran kolektif masyarakat dianggap sebagai benteng pertama dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar.

"Sosialisasi dan edukasi hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat juga harus dilakukan secara masif sebagai bagian upaya perlindungan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Lestari menilai upaya perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum setelah kasus terjadi.

Langkah penegakan hukum yang tegas memang diperlukan untuk memberikan efek jera, tetapi harus dibarengi langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan agar kasus serupa tidak terus berulang di masa depan.

Menurutnya, penguatan aspek pencegahan, penegakan hukum, dan dukungan politik dari para pemangku kebijakan menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif diperlukan untuk menutup celah regulasi yang masih ada.

Dengan langkah tersebut, Lestari optimistis Indonesia dapat memperkuat perlindungan anak secara nasional sekaligus menciptakan generasi muda yang sehat dan berdaya saing.

Fokus pada perlindungan anak ini dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Baca Juga: Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Load More