- Bareskrim Polri melimpahkan laporan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya pada Jumat.
- Pelimpahan dilakukan karena lokasi dan objek perkara dinilai sama dengan kasus yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
- Keputusan ini diambil agar proses penyidikan berjalan efisien tanpa harus mengulang pengumpulan bukti dari titik awal kembali.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan melimpahkan laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kepada Polda Metro Jaya.
Pelimpahan dilakukan karena perkara tersebut dinilai memiliki kesamaan lokasi kejadian dan objek perkara dengan kasus yang sebelumnya sudah ditangani Polda Metro Jaya.
"Karena locus dan tempus-nya sama, dan objek perkaranya juga sama," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra di Jakarta, Jumat.
Menurut Wira, apabila penanganan dilakukan kembali oleh Dittipidum Bareskrim, maka proses penyelidikan harus dimulai dari awal sehingga dianggap tidak efisien.
"Kalau kami dari Bareskrim, kan kayak pom bensin, mulai dari nol lagi. Sementara, di sana kemarin sudah bukti sudah terkumpul, saksi-saksi sudah diambil keterangan," ucapnya.
Meski demikian, Bareskrim memastikan tetap memberikan perhatian terhadap perkembangan kasus tersebut meskipun penanganannya berada di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan tindak pidana dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Bareskrim Polri melalui laporan polisi tipe B.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas pernyataan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang sebelumnya menyerahkan sejumlah bukti dan petunjuk kepada Polisi Militer TNI.
"TAUD akan mendaftarkan laporan tipe B karena menindaklanjuti kemarin pernyataan dari Dirkrimum Polda Metro Jaya yang sudah melimpahkan bukti-bukti dan juga sejumlah petunjuk kepada POM TNI terkait dengan kasus penyiraman air keras pada Andrie," kata Dimas.
Baca Juga: 4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporan itu, pelapor mencantumkan sejumlah pasal, mulai dari percobaan pembunuhan berencana, penganiayaan berat berencana, penggunaan bahan berbahaya, hingga dugaan tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah lebih dulu melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada pihak TNI setelah penyidik menemukan fakta-fakta tertentu dalam proses penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan pelimpahan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dikumpulkan kepolisian.
Saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Berita Terkait
-
4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus