News / Nasional
Kamis, 30 April 2026 | 06:56 WIB
Dugaan kekerasan pada balita di Daycare Baby Preneur Banda Aceh. (Tangkap layar/ist)
Baca 10 detik
  • Polresta Banda Aceh menyelidiki dugaan kekerasan terhadap balita di Daycare Baby Preneur yang terjadi pada April 2026.
  • Pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku berinisial DS dan memeriksa enam saksi terkait insiden penganiayaan tersebut.
  • Manajemen daycare telah memberhentikan terduga pelaku secara tidak hormat serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Suara.com - Kasus kekerasan di tempat penitipan anak kembali mencuat, kali ini terjadi di Banda Aceh dan memicu keprihatinan luas.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan yang terjadi di Daycare Baby Preneur (DBP), Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan tersebut terjadi lebih dari satu kali. Berdasarkan hasil awal penyelidikan, insiden disebut berlangsung pada 24 dan 27 April 2026.

Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan viral di media sosial. Video tersebut langsung memicu perhatian luas dan mendorong aparat kepolisian untuk turun tangan.

Pihak manajemen daycare telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram resmi mereka. Dalam pernyataannya, pengelola juga menyebut bahwa terduga pelaku telah diberhentikan secara tidak hormat dan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, yang terdiri dari pihak yayasan, pengasuh, serta pihak lain yang terkait dengan operasional daycare tersebut. Polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS (24) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kompol Dizha menambahkan, penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Unit PPA, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, serta dukungan Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan kemungkinan adanya unsur pelanggaran lainnya.

“Masih dalam pendalaman penyidik. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh keterangan terkumpul,” ujarnya.

Baca Juga: Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!

Load More