- Polresta Banda Aceh menyelidiki dugaan kekerasan terhadap balita di Daycare Baby Preneur yang terjadi pada April 2026.
- Pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku berinisial DS dan memeriksa enam saksi terkait insiden penganiayaan tersebut.
- Manajemen daycare telah memberhentikan terduga pelaku secara tidak hormat serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Suara.com - Kasus kekerasan di tempat penitipan anak kembali mencuat, kali ini terjadi di Banda Aceh dan memicu keprihatinan luas.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan yang terjadi di Daycare Baby Preneur (DBP), Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan tersebut terjadi lebih dari satu kali. Berdasarkan hasil awal penyelidikan, insiden disebut berlangsung pada 24 dan 27 April 2026.
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan viral di media sosial. Video tersebut langsung memicu perhatian luas dan mendorong aparat kepolisian untuk turun tangan.
Pihak manajemen daycare telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram resmi mereka. Dalam pernyataannya, pengelola juga menyebut bahwa terduga pelaku telah diberhentikan secara tidak hormat dan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, yang terdiri dari pihak yayasan, pengasuh, serta pihak lain yang terkait dengan operasional daycare tersebut. Polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS (24) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kompol Dizha menambahkan, penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Unit PPA, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, serta dukungan Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan kemungkinan adanya unsur pelanggaran lainnya.
“Masih dalam pendalaman penyidik. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh keterangan terkumpul,” ujarnya.
Baca Juga: Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama