- Aliansi Ormas Islam melaporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026.
- Pelaporan dilakukan karena para terlapor diduga menyebarkan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang dianggap menghasut melalui media elektronik.
- Aliansi menegaskan ceramah JK membahas sejarah konflik Poso dan Ambon, bukan penistaan agama sebagaimana narasi yang beredar luas.
Suara.com - Kegaduhan akibat potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang diunggah oleh Ade Armando hingga sejumlah pegiat media sosial kini berbuntut panjang.
Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama menilai aksi pengunggahan potongan video tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana.
Juru Bicara Aliansi, Syaefullah Hamid, secara blak-blakan menuding bahwa unggahan dari Ade Armando, Permadi Arya (Abu Janda), dan Grace Natalie mengarah pada penghasutan melalui media elektronik.
Menurutnya, tindakan tersebut menabrak UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Potongan video yang kemudian dibingkai oleh mereka, seolah-olah Pak JK melakukan penafsiran terhadap agama Kristen yang di ujungnya menista agama Kristen itu sama sekali jauh dari fakta," tegas Syaefullah dalam podcast di Forum Keadilan TV, dikutip Senin (11/5/2026).
Syaefullah mengklarifikasi bahwa video utuh ceramah JK sebenarnya sedang membahas konteks sejarah, bukan teologi.
JK saat itu kata dia, tengah menceritakan memori kolektif dan keyakinan dua belah pihak yang terlibat konflik di Poso dan Ambon pada periode 1998-2001.
"Jadi beliau tidak sedang bicara ajaran agama Kristen," tegas Syaefullah meluruskan persepsi yang berkembang di media sosial.
Ia menduga ada kesengajaan dari respons yang diberikan, terutama oleh Ade Armando, terhadap potongan video tersebut.
Baca Juga: Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
Syaefullah menilai produksi konten tanpa menyertakan versi lengkap adalah tindakan yang tidak layak dan menyesatkan.
Sebagai Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah melihat ada motif terselubung di balik viralnya potongan video tersebut.
Ia menyimpulkan adanya mens rea atau niat jahat untuk memicu kemarahan umat Kristiani terhadap Jusuf Kalla.
"Karena seolah-olah Pak JK telah menistakan agama Kristen," ujarnya.
Persoalan ini secara resmi telah dibawa ke ranah hukum. Sebanyak 40 organisasi massa (ormas) Islam yang tergabung dalam aliansi telah melaporkan ketiga tokoh tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026).
Pasal yang disangkakan tidak main-main, yakni Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 UU ITE, serta Pasal 243 dan 247 KUHP.
Desak Polri Segera Bertindak
Berita Terkait
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar