News / Metropolitan
Senin, 11 Mei 2026 | 16:16 WIB
Polda Metro Jaya menyita 1.494 kendaraan hasil kejahatan fidusia di gudang PT Indobike 26, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Polisi menggerebek gudang PT Indobike 26 di Jakarta Selatan dan menyita 1.494 unit motor hasil kejahatan fidusia.
  • Direktur berinisial WS ditetapkan sebagai tersangka atas ekspor ilegal 99 ribu motor sejak tahun 2022 silam.
  • Tersangka meraup keuntungan Rp26 miliar dengan modus membongkar kendaraan menjadi komponen untuk dikirim ke luar negeri.

Keuntungan yang diperoleh dari praktik ini mencapai Rp26 miliar.

“Keuntungan yang didapat oleh tersangka, sekitar Rp26 miliar dari awal melakukan kegiatan,” ujar Noor, saat di lokasi, Senin (11/5/2026).

Dari hasil pantauan Suara.com di lokasi gudang penyimpanan, terlihat jelas dominasi dua merek kendaraan besar yang sangat populer di Indonesia, yakni Honda dan Yamaha.

Motor-motor dari berbagai tipe tersebut tampak berjejer, beberapa di antaranya sudah dalam proses pengepakan untuk dikirimkan ke luar negeri.

Penampakan gudang ini memperlihatkan betapa masifnya operasi yang dijalankan oleh PT Indobike 26.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti hanya pada sang direktur perusahaan.

AKBP Noor Marganthara menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri rantai pasokan kendaraan tersebut, termasuk bagaimana motor-motor baru itu bisa sampai ke tangan tersangka dalam jumlah ribuan.

Polisi berencana memanggil pihak-pihak terkait yang bersinggungan dengan distribusi kendaraan ini.

“Nanti itu masih dalam proses penyidikan, nanti tentu akan kita panggil semua yang terlibat,” ucapnya.

Baca Juga: Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkarnya praktik penyimpanan motor hasil kejahatan fidusia ini cukup mencengangkan bagi publik, terutama warga di sekitar Kebayoran Lama.

Sebab, praktik ini sudah berlangsung sejak 2022 silam tanpa terdeteksi oleh warga sekitar maupun otoritas setempat secara mendalam.

Skala operasinya pun melampaui perkiraan awal petugas di lapangan. Data kepolisian mengungkap fakta yang lebih mengejutkan mengenai volume kendaraan yang telah berhasil dikirim oleh jaringan ini.

Total sudah 99 ribu unit motor hasil kejahatan ini telah diekspor ke dua negara yakni Tahiti dan Togo.

Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia, khususnya Jakarta, telah dijadikan basis pengumpulan kendaraan hasil kejahatan untuk menyuplai pasar gelap di Afrika dan wilayah Pasifik.

Untuk memuluskan aksinya dan menghindari kecurigaan petugas bea cukai saat proses pengiriman di pelabuhan, tersangka menggunakan modus operandi tertentu.

Load More