- Lucius Karus dari Formappi mengkritik ketidakadilan penilaian juri pada Final LCC Empat Pilar MPR di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).
- Insiden tersebut mencerminkan kegagalan MPR dalam menerapkan nilai kejujuran yang menjadi inti materi sosialisasi Empat Pilar kebangsaan.
- Formappi mendesak MPR memberhentikan juri yang terlibat serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode sosialisasi dan format kegiatan LCC.
Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, melontarkan kritik tajam terhadap insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat yang viral baru-baru ini.
Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan sebuah tragedi yang meruntuhkan marwah MPR sebagai lembaga penjaga nilai-nilai kebangsaan.
"Ini peristiwa memalukan bagi bangsa secara keseluruhan karena dalam peristiwa itu nilai-nilai utama kebangsaan yang menjadi pijakan utama sosialisasi 4 pilar benar-benar runtuh. Nilai kejujuran dan keadilan yang sangat prinsipil dan menjadi nilai yang diajarkan dalam Pancasila dan UUD sungguh-sungguh hilang," ujar Lucius Karus kepada Suara.com, Selasa (12/5/2026).
Lucius menyoroti ironi besar di mana MPR, yang fungsi utamanya terbatas pada sosialisasi Empat Pilar dan studi konstitusi, justru gagal mempraktikkan nilai-nilai tersebut.
Ia membandingkan beban kerja MPR yang tidak sepadat DPR atau DPD, sehingga seharusnya tidak ada ruang bagi kesalahan mendasar dalam isu-isu kebangsaan, apalagi dengan dukungan anggaran yang besar.
"Disitulah letak kesalahan mendasar dari juri LCC Kalbar itu. Dua dari tiga juri secara telanjang mempertontonkan kekonyolan tak menyadari kalau mereka sedang memanggungkan kegagalan mereka dalam fungsi pokok MPR," kritiknya.
Menurut Lucius, ketidakjujuran dan ketidakadilan yang dipertontonkan juri saat penilaian sangat bertentangan dengan spirit utama kerja MPR.
Hal ini ia yakini akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap efektivitas sosialisasi Empat Pilar selama ini.
"Sosialisasi macam apa yang akan diberikan ketika orang dalam MPR sendiri justru tak menjiwai dan memahami apa yang mau disosialisasikan? Apa yang mau disosialisasikan MPR ke warga negara ketika warga di lingkup MPR sendiri ternyata tidak paham dengan nilai-nilai kebangsaan?" tegasnya.
Baca Juga: Siapa MC Lomba Cerdas Cermat MPR? Ini Profilnya, Kini Kena Sanksi Tegas
Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, Lucius mendesak MPR untuk memberikan respons cepat dan serius. Ia menuntut tindakan tegas bagi personil yang terlibat langsung dalam insiden tersebut.
"Respons paling cepat dengan memberhentikan dua anggota juri LCC yang memalukan itu. Mereka dengan tanpa malu mempertontonkan rusaknya nilai-nilai kebangsaan di hadapan generasi muda yang merupakan calon pemimpin bangsa ke depan," kata Lucius.
Selain pemecatan juri, Formappi juga mendorong evaluasi jangka menengah terhadap format kegiatan LCC dan metode sosialisasi Empat Pilar secara keseluruhan.
Lucius mengkritik kegiatan tersebut yang selama ini dianggap hanya sebagai rutinitas formalitas demi menyerap anggaran, tanpa dampak yang terukur, bahkan sering kali menjadi ajang kampanye bagi anggota MPR.
"Viralnya kasus LCC Kalbar ini sekaligus jadi kesempatan bagi MPR untuk berikir serius tentang peran lembaga yang sudah sejak dilantik hampir tak pernah kedengaran," pungkasnya.
Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook