- Bareskrim Polri menyidik kasus penyelundupan ponsel ilegal asal China oleh PT TSL melalui Bandara Juanda, Surabaya.
- Dittipideksus Bareskrim Polri berfokus pada tindak pidana penyelundupan barang di gudang wilayah Jakarta dan Sidoarjo.
- Kortastipidkor Polri menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dalam perkara impor ilegal tersebut.
Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjelaskan penanganan perkara dugaan importasi ilegal telepon seluler (ponsel) bekas yang melibatkan PT TSL.
Dalam kasus tersebut, penyidikan dilakukan oleh dua satuan berbeda di lingkungan Polri, yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penyidikan yang dilakukan Dittipideksus berfokus pada dugaan tindak pidana importasi ilegal atau penyelundupan telepon seluler dari China melalui jalur kargo Bandara Juanda, Surabaya.
"Penanganan dimulai dari pengungkapan di beberapa gudang di Jakarta, kemudian ditindaklanjuti ke PT TSL di Sidoarjo. Perkara tersebut ditangani oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri," kata Ade Safri dilansir Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses penyidikan dugaan penyelundupan tersebut, Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri juga menemukan indikasi keterlibatan penyelenggara negara yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
Temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim penyidik Kortastipidkor Polri yang menangani aspek dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang sama.
"Untuk dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam tindak pidana korupsi diungkap oleh Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri, kemudian penanganan dugaan tindak pidana korupsinya dilanjutkan oleh tim penyidik Kortastipidkor Polri," ujarnya.
Ade Safri menegaskan, meski kedua satuan menangani perkara yang berkaitan dengan subjek yang sama, masing-masing memiliki fokus penyidikan yang berbeda.
Dittipideksus menangani dugaan tindak pidana penyelundupan, sedangkan Kortastipidkor menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca Juga: Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
"Saat ini seluruh proses penanganan perkara berjalan secara paralel sesuai kewenangan masing-masing," kata Ade Safri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai