- Kejaksaan Agung memamerkan denda administratif senilai Rp10,27 triliun hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH pada Rabu, 13 Mei 2026.
- Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan denda administratif tersebut di kantor Kejaksaan Agung bersama para menteri terkait lainnya.
- Satgas PKH berhasil menyelamatkan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare melalui penguasaan kembali dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Jumlah tersebut meliputi kawasan hurtan produksi yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat seluas 149.198,09 ha.
“Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 ha,” katanya.
Selanjutnya, Hutan Konservasi Kelompok Hutan Gunung Halimun Salak Bogor, Jawa Barat seluas 105.072 ha.
Burhanuddin mengatakan, luasan tanah tersebut diserahkan dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkanke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dengan total luas 30.543,40 ha.
Burhanuddin juga menyampaikan bahwa penegakan hukum yang lemahakan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat.
“Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkankerugian negara, menyehatkan iklim usaha dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” ungkap Burhanuddin.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Dollar Menggila, Gorengan Jadi Korban? Simak Dampak Pelemahan Rupiah ke Dompet Kita
-
Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI
-
11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi