- Kejaksaan Agung memamerkan denda administratif senilai Rp10,27 triliun hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH pada Rabu, 13 Mei 2026.
- Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan denda administratif tersebut di kantor Kejaksaan Agung bersama para menteri terkait lainnya.
- Satgas PKH berhasil menyelamatkan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare melalui penguasaan kembali dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Suara.com - Kejaksaan Agung memamerkan gunungan uang lebih dari Rp10 triliun. Tumpukan uang sekitar 2 meter tersebut terkumpul dalam pecahan Rp100 ribu.
Uang tersebut merupakan hasil penyerahan denda administratif yang dikumpulkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Total penyerahan denda administratif yang terkumpul dan akan diserahkan kepada negara sebanyak RpRp10.270.051.886.464.
Selain berupa denda, Satgas PKH turut menyelematkan lahan kawasan hutan 2.373.171,75 Ha.
Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara yang digelar di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026), siang.
Terlihat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyanbut kehadiran kepala negara.
Prabowo lantas menyapa satu per satu pejabat yang hadir, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Terlihat Prabowo yang menatap sejenak ke arah Purbaya dan menunjuk bendahara negara tersebut, kemudian lanjut berjalan dan menyapa pejabat lainnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menyerahkan uang rampasan kepada negara senilai Rp11,4 triliun.
Baca Juga: Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
Rinciannya, senilai Rp7,2 triliun diserahkan dari hasil penagihan denda administratif. Hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI senilai Rp1,9 triliun.
Penerimaan setoran pajak sejak Januari hingga April 2026 senilai Rp967,7 miliar. Pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar. Hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,1 triliun.
“Selain itu, Satgas PKH juga melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Kejagung, Jumat (10/4/2026).
Pada sektor perkebunan sawit, hingga saat ini Satgas PKH telah mengembalikan seluas 5.888.260,07 ha lahan hutan yang diubah menjadi perkebunan sawit.
Satgas PKH melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 ha, pada sektor pertambangan.
Burhanuddin mengatakan, dari total hasil penguasaan kembali tersebut di atas, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan pada tahap VI kepada Kementerian Kehutanan lahan kawasan hutan yang berupa kawasan hutankonservasi seluas 254.780,12 ha.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Dollar Menggila, Gorengan Jadi Korban? Simak Dampak Pelemahan Rupiah ke Dompet Kita
-
Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI
-
11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
-
The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang