- Kejaksaan Agung melalui Satgas PKH menyerahkan denda administratif sebesar Rp10,2 triliun dan 2,3 juta hektar lahan kepada negara.
- Penyerahan aset negara tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung dan rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Satgas PKH melakukan pemulihan kawasan hutan produksi dan konservasi di berbagai wilayah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola negara.
Suara.com - Kejaksaan Agung kembali melakukan penyerahan denda administratif melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Total, ada Rp10,2 triliun uang tunai dan 2,3 juta hektar tanah yang diserahkan kepada negara.
Pantauan Suara.com, uang tersebut ditumpuk di halaman utama Kejaksaan Agung. Ada dua tumpuk uang yang dipajang, dalam tenda berwarna biru muda dan putih itu.
Tumpukan uang tersebut dibentuk menyerupai podium, dengan bagian tengah dibuat lebih tinggi dibandingkan sisinya.
Adapun tumpukan uang tersebut memiliki ketinggian sekitar lebih dari dua meter, sebab tumpukan uang tersebut masih lebih tinggi dari orang dewasa.
Rencananya, penyerahan uang hasil denda administratif ini bakal dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, sekira pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menyerahkan uang rampasan kepada negara senilai Rp11,4 triliun.
Rinciannya, senilai Rp7,2 triliun diserahkan dari hasil penagihan denda administratif.
Hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI senilai Rp1,9 triliun.
Baca Juga: Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
Penerimaan setoran pajak sejak Januari hingga April 2026 senilai Rp967,7 miliar.
Pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar.
Hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,1 triliun.
“Selain itu, Satgas PKH juga melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Kejagung, Jumat (10/4/2026).
Pada sektor perkebunan sawit, hingga saat ini Satgas PKH telah mengembalikan seluas 5.888.260,07 ha lahan hutan yang diubah menjadi perkebunan sawit.
Satgas PKH melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 ha, pada sektor pertambangan.
Berita Terkait
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total