- Komnas Perempuan memperingati peristiwa kerusuhan Mei 1998 sebagai sejarah kelam kekerasan seksual massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.
- Laporan temuan tim relawan mengenai kekerasan sistematis mendorong Presiden B.J. Habibie membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta.
- Pemerintah membentuk Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 untuk menjamin perlindungan hak asasi perempuan.
Suara.com - Peringati Kerusuhan Mei 1998, Komnas Perempuan mengingatkan kembali sejarah kelam kekerasan seksual massal yang terjadi pada masa tersebut.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menegaskan bahwa peristiwa Mei 1998 merupakan titik balik sejarah bagi perlindungan hak asasi perempuan di Indonesia.
Menurutnya, tragedi tersebut menjadi alasan kuat lahirnya lembaga negara independen yang khusus menangani kekerasan terhadap perempuan.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk “Kekerasan Seksual di Era Reformasi dan Kebangkitan Generasi Muda” di Universitas Indonesia, Depok, yang digelar sekaligus sebagai peringatan peristiwa Mei 1998.
Maria menceritakan bagaimana desakan masyarakat sipil dan temuan lapangan mengenai kekerasan seksual massal memaksa negara untuk bertindak.
Saat itu, tim relawan kemanusiaan yang mendata korban menemukan fakta yang sangat memprihatinkan, khususnya pada etnis Tionghoa.
“Mei ini menjadi cikal bakal lahirnya Komnas Perempuan. Karena memang dari peristiwa Mei ini diawali dengan tim relawan kemanusiaan yang melakukan pendataan terhadap korban-korban perkosaan khususnya pada etnis Tionghoa," ujar Maria dalam pemaparan diskusinya, Rabu (13/5/2026).
Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh tokoh akademisi dan aktivis kemanusiaan seperti Saparinah Sadli dan Prof. Mayling kepada mantan Presiden B. J. Habibie.
Laporan tersebut berujung pada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Baca Juga: Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
Meskipun terdapat perbedaan jumlah angka yang terverifikasi karena kendala trauma dan keamanan korban, Maria menegaskan bahwa laporan TGPF mengonfirmasi adanya kekerasan seksual sistematis.
“Di dalam verifikasi yang sudah ditentukan indikatornya itu menjadi jumlah yang melakukan, yang mengaku sebagai korban perkosaan ada 86 perempuan, dan yang meninggal itu 1.192 atau 1.193 saya persisnya, tetapi ini menjadi bagian yang juga dilaporkan pada Presiden Habibie,” ungkapnya.
Berdasarkan rekomendasi TGPF dan tim kemanusiaan, B.J. Habibie akhirnya menerbitkan SK Perpres Nomor 181 Tahun 1998 untuk mendirikan Komnas Perempuan.
Mandat utamanya adalah menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan memastikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).
Maria menjelaskan bahwa kerja Komnas Perempuan berpijak pada konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila, Undang-Undang HAM, hingga konvensi internasional seperti Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan merupakan kewajiban negara yang bersifat konstitusional.
Berita Terkait
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!