- Ketua Komisi VIII DPR RI mendesak polisi mengusut tuntas kasus pemerkosaan 50 santriwati oleh pengasuh pondok di Pati.
- Marwan Dasopang menduga terdapat pihak yang menutupi kejahatan tersebut karena kasus ini telah berlangsung selama bertahun-tahun.
- DPR meminta negara mengevaluasi izin lembaga serta menyelidiki penyebab korban takut melapor demi membenahi pengawasan di masa depan.
Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan puluhan santriwati oleh Ashari, pengasuh lembaga pendidikan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati.
Ia menilai besarnya jumlah korban dan lamanya aksi tersebut berlangsung mengindikasikan adanya kekuatan atau pihak tertentu yang selama ini menutupi kejahatan tersebut.
Marwan menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus membongkar akar masalah mengapa kasus ini bisa terpendam begitu lama.
"Kalau itu sudah pasti ya (dorongan proses hukum). Selain proses percepatan, tapi kita mendorong untuk diselesaikan secara tuntas. Karena kalau menurut saya, sepertinya ada pembiaran, karena begitu lama peristiwanya terjadi, begitu banyak korbannya yang dijadikan perundungan, rasa-rasanya ini sudah lama," ujar Marwan kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Politikus PKB itu mempertanyakan bagaimana aksi bejat terhadap sekitar 50 korban bisa terjadi tanpa terdeteksi jika tidak ada tekanan dari pihak tertentu.
"Siapa ini sebetulnya aktor yang memberi jalan kepada si pelaku ini untuk terus berbuat sehingga begitu banyak korban? Siapa sebetulnya yang punya kuasa sehingga ini tidak terungkap sampai tahunan? Nggak mungkin apa tiba-tiba satu malam dia melakukan pelecehan 50 orang? Kan nggak mungkin kan, bertahap pasti lama dalam logika kita," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga melontarkan keraguannya terhadap label “pesantren” yang disematkan pada lembaga milik tersangka.
Menurutnya, sebuah lembaga baru bisa disebut pesantren jika memenuhi kriteria ketat sesuai Undang-Undang Pesantren.
"Menjadikan lembaga ini sebagai tempat berlindung menyebutkan pesantren rasa-rasanya kurang adil, dalam pandangan saya sebetulnya ini bukan pesantren. Ini hanya semacam panti menampung anak-anak yatim dan anak-anak yang tidak berkemampuan," jelas Marwan.
Baca Juga: Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
Ia menjelaskan bahwa pesantren harus memiliki unsur wajib seperti asrama, masjid, hingga pengajaran kitab kuning. Marwan mencurigai label pesantren hanya digunakan sebagai kedok untuk mengumpulkan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
"Itu kan kedok saja, jadi melabeli pesantren tunggu dulu, diusut tuntas dululah siapa ini. Termasuk yang akan diusut itu yang memberi izin lembaga ini siapa? Kementerian Agama atau Kemensos atau siapa? Nah, ini penting diusut semua supaya tuntas," tambahnya.
Terkait masih minimnya laporan resmi dari para korban, Marwan mendorong para korban untuk berani bersuara. Namun, di sisi lain, ia meminta negara menyelidiki penyebab ketakutan para korban selama ini.
"Penting, jadi kalau tentang anak ya ayo bersuara, tapi yang terpenting itu kenapa anak-anak tidak berani bersuara? Siapa yang bisa menekan anak-anak ini? Itu yang perlu diusut," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum pembenahan total terhadap izin dan pengawasan lembaga-lembaga serupa agar tragedi yang merusak masa depan anak-anak tidak terus berulang.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik