- Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan prostitusi anak di Blok M yang melibatkan warga negara asing asal Jepang.
- Penyelidikan dilakukan oleh lintas direktorat menyusul viralnya unggahan di media sosial X mengenai praktik eksploitasi seksual anak.
- Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus ini melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Suara.com - Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) asal Jepang.
Kasus ini mencuat usai beredarnya tangkapan layar unggahan berbahasa Jepang di media sosial X yang diduga membahas praktik eksploitasi seksual anak di Indonesia secara terbuka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyelidikan masih dilakukan lintas direktorat, termasuk melibatkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO), Direktorat Siber, hingga Polres Metro Jakarta Selatan.
“Prostitusi di Blok M kami jelaskan itu masih dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO beserta Direktorat Siber, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan terkait informasi,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026).
Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan eksploitasi seksual terhadap anak untuk segera melapor kepada kepolisian.
“Kami menyampaikan apabila ada masyarakat yang mengerti memahami mengetahui tentang seluk-beluk kejadian tersebut silakan laporkan kepada layanan 110 Polri. Kami pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain dugaan kasus di Blok M, polisi turut menyinggung adanya dugaan aktivitas serupa yang pernah ditangani di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Menurut Budi, kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2024 hingga 2025 dan sempat ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
“Itu kejadian lebih kurang 2024 atau 2025. Kami sudah mengkonfirmasi melalui Kasat Reskrim sudah pernah ditangani,” ungkapnya.
Baca Juga: Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
Namun, dari hasil pemeriksaan saat itu, perempuan yang terlibat disebut telah berusia dewasa atau di atas 18 tahun sehingga polisi belum menemukan unsur pidana prostitusi anak.
“Dan warga negara asing ini pada saat datang ke Indonesia sudah berkomunikasi langsung tidak menggunakan jasa seorang mami ataupun perantara sehingga belum ditemukan adanya tindak pidana prostitusi yang di Jakarta Barat,” jelasnya.
Sebelumnya, media sosial X dihebohkan dengan dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan sejumlah WNA Jepang di kawasan Blok M. Dugaan itu mencuat setelah akun X @bnfi_id mengaku menerima laporan dari akun @hunter_tnok terkait praktik prostitusi anak di Indonesia.
Dalam unggahan yang beredar, sejumlah akun berbahasa Jepang disebut membahas lokasi, pengalaman, hingga dugaan dokumentasi korban dalam praktik eksploitasi seksual anak yang diduga terjadi di Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci