- Polres Karawang mengungkap 31 kasus narkoba dan menangkap 41 tersangka selama periode Maret hingga 14 Mei 2026.
- Para tersangka nekat menjadi pengedar demi mendapatkan upah uang serta fasilitas mengonsumsi sabu secara gratis.
- Polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram lebih sabu serta ribuan butir obat keras lainnya.
Suara.com - Fenomena miris terungkap dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karawang. Polisi menemukan tren di mana banyak pelaku nekat terjun menjadi pengedar hanya demi ambisi mengonsumsi sabu secara gratis.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan motif tersebut saat memimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba periode Maret hingga 14 Mei 2026.
Menurutnya, iming-iming mengonsumsi narkoba cuma-cuma alias gratis menjadi magnet bagi para tersangka untuk bersedia menjadi kurir.
"Motif para tersangka melakukan tindak pidana ini karena faktor ekonomi dan keinginan mengonsumsi sabu gratis," kata Fiki di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).
Gerebek Gudang 1 Kilogram Sabu
Sepanjang periode tersebut, Polres Karawang berhasil membongkar 31 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 41 tersangka.
Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti mencengangkan berupa sabu seberat 1.440,63 gram, sintetis 175,33 gram, serta 3 butir ekstasi.
Keberhasilan terbesar tim Satresnarkoba terjadi pada Kamis ini, saat petugas membekuk tersangka berinisial SD yang kedapatan menyimpan lebih dari satu kilogram sabu.
"Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial SD. Dari tangannya, kami menyita kristal putih seberat 1.007,40 gram dalam kemasan plastik biru," ujar Fiki.
Baca Juga: Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
Hasil pengembangan dari penangkapan SD membawa polisi ke wilayah Purwakarta, tepatnya ke rumah tersangka lain berinisial DN alias Abah.
Diketahui, keduanya bekerja sama mengedarkan sabu milik seorang bandar berinisial TL alias Godek yang kini berstatus buron (DPO).
Sindikat ini menggunakan sistem "tempelan" untuk memutus rantai informasi. Meski tidak mengenal keberadaan sang bandar secara fisik, SD dan DN tergiur dengan upah fantastis jika berhasil mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Karawang dan Purwakarta.
"Jika berhasil mengedarkan, per 100 gram mereka mendapat upah Rp10 juta, yang kemudian dibagi antara SD dan DN," jelasnya.
DN sendiri mengaku ini merupakan kali ketiga mereka menerima pasokan sabu dalam jumlah besar.
Selain narkotika, Polres Karawang juga menyita barang bukti lain berupa 320 butir psikotropika dan 9.472 butir obat keras tertentu (OKT) dari berbagai jenis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar