- Polres Karawang mengungkap 31 kasus narkoba dan menangkap 41 tersangka selama periode Maret hingga 14 Mei 2026.
- Para tersangka nekat menjadi pengedar demi mendapatkan upah uang serta fasilitas mengonsumsi sabu secara gratis.
- Polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram lebih sabu serta ribuan butir obat keras lainnya.
Suara.com - Fenomena miris terungkap dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karawang. Polisi menemukan tren di mana banyak pelaku nekat terjun menjadi pengedar hanya demi ambisi mengonsumsi sabu secara gratis.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan motif tersebut saat memimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba periode Maret hingga 14 Mei 2026.
Menurutnya, iming-iming mengonsumsi narkoba cuma-cuma alias gratis menjadi magnet bagi para tersangka untuk bersedia menjadi kurir.
"Motif para tersangka melakukan tindak pidana ini karena faktor ekonomi dan keinginan mengonsumsi sabu gratis," kata Fiki di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).
Gerebek Gudang 1 Kilogram Sabu
Sepanjang periode tersebut, Polres Karawang berhasil membongkar 31 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 41 tersangka.
Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti mencengangkan berupa sabu seberat 1.440,63 gram, sintetis 175,33 gram, serta 3 butir ekstasi.
Keberhasilan terbesar tim Satresnarkoba terjadi pada Kamis ini, saat petugas membekuk tersangka berinisial SD yang kedapatan menyimpan lebih dari satu kilogram sabu.
"Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial SD. Dari tangannya, kami menyita kristal putih seberat 1.007,40 gram dalam kemasan plastik biru," ujar Fiki.
Baca Juga: Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
Hasil pengembangan dari penangkapan SD membawa polisi ke wilayah Purwakarta, tepatnya ke rumah tersangka lain berinisial DN alias Abah.
Diketahui, keduanya bekerja sama mengedarkan sabu milik seorang bandar berinisial TL alias Godek yang kini berstatus buron (DPO).
Sindikat ini menggunakan sistem "tempelan" untuk memutus rantai informasi. Meski tidak mengenal keberadaan sang bandar secara fisik, SD dan DN tergiur dengan upah fantastis jika berhasil mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Karawang dan Purwakarta.
"Jika berhasil mengedarkan, per 100 gram mereka mendapat upah Rp10 juta, yang kemudian dibagi antara SD dan DN," jelasnya.
DN sendiri mengaku ini merupakan kali ketiga mereka menerima pasokan sabu dalam jumlah besar.
Selain narkotika, Polres Karawang juga menyita barang bukti lain berupa 320 butir psikotropika dan 9.472 butir obat keras tertentu (OKT) dari berbagai jenis.
Polisi menegaskan tidak akan memberi ampun bagi siapapun yang terlibat dalam jaringan ini, apapun dalih di baliknya.
"Jadi apapun alasannya, mereka yang terlibat tetap akan diproses secara hukum," tegas Fiki.
Kini para tersangka harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali