- Polres Karawang menangkap FA (17) atas pembunuhan berencana terhadap adik kelasnya, AF (15), di bantaran Sungai Citarum, Karawang.
- Pelaku membunuh korban menggunakan pisau dapur demi mencuri sepeda motor serta ponsel milik korban untuk kepentingan pribadi.
- FA dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun penjara.
Suara.com - Tabir gelap kematian seorang pelajar berusia 15 tahun di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya, akhirnya tersingkap.
Polres Karawang berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh FA (17), yang tak lain adalah kakak kelas korban sendiri.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan bahwa pelaku diringkus tim gabungan hanya berselang tiga hari setelah jasad korban ditemukan.
"Pelaku berinisial FA (17) ditangkap tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (13/5)," kata Kapolres saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).
Motif Sepele Berujung Maut
Hubungan antara pelaku dan korban berinisial AF (15) sebenarnya cukup dekat karena berasal dari sekolah yang sama. Namun, rasa setia kawan itu luntur seketika akibat desakan ekonomi dan keinginan pelaku memiliki motor baru.
"Lelaki ini kelas 3 SMK di Batujaya (sudah lulus), sementara korban masih kelas 1. Motif utamanya adalah faktor ekonomi, pelaku ingin menguasai motor korban karena motornya rusak," ujar AKBP Fiki.
Aksi keji ini bermula pada Minggu (10/5) siang. Pelaku meminta korban menjemputnya dengan alasan ingin ditemani membeli jaket. Namun, setelah berkeliling ke dua toko yang tutup, niat jahat FA mulai dijalankan.
Ia mengarahkan korban ke lokasi sepi di bantaran Sungai Citarum.
Baca Juga: Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
Di lokasi itulah, FA menyerang korban secara brutal menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkannya dari rumah. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membawa lari sepeda motor dan ponsel korban.
Dijual Murah, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Motor hasil rampasan tersebut kemudian dijual kepada penadah seharga Rp4.200.000 dengan bantuan rekan-rekannya. Kini, FA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih memburu satu terduga pelaku lain berinisial ES yang masih buron. (Antara)
Berita Terkait
-
Trio Motor Listrik United Turun Harga Hampir 50 Persen, Sekelas Nmax tapi Semurah Honda Beat
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
5 Ciri-Ciri V-Belt Motor Matic Mau Putus, Jangan Tunggu sampai Mogok di Tengah Jalan
-
Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan