News / Metropolitan
Rabu, 13 Mei 2026 | 15:57 WIB
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan
Baca 10 detik
  • Polres Bogor menangkap pegawai pemerintah berinisial AW atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Klapanunggal.
  • Tersangka AW mengakui telah mengonsumsi narkotika sejak tahun 2024 dan kini sedang menjalani proses rehabilitasi medis.
  • Bupati Bogor mendesak penegakan hukum tegas terhadap AW untuk menjaga integritas serta kebersihan lingkungan kerja aparatur pemerintah.

Suara.com - Polres Bogor menangkap seorang pegawai pemerintah kecamatan berinisial AW atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

AW, yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kantor Kecamatan Klapanunggal, mengaku telah mengonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satuan Reserse Narkoba dalam menyisir peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.

“Beberapa hari yang lalu Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh PPPK paruh waktu berinisial AW dan berdinas di kantor Kecamatan Klapanunggal,” ujar Wikha dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (13/5/2026).

Dalam proses pemeriksaan intensif, tersangka mengakui bahwa dirinya sudah lama terjerat dalam lingkaran ketergantungan narkoba. Berdasarkan pengakuannya, aktivitas konsumsi sabu tersebut sudah dimulai sejak tahun 2024.

“Dari penggeledahan terhadap tersangka AW terdapat pengakuan bahwa yang bersangkutan sudah mengonsumsi sabu sejak 2024,” ungkap Wikha.

Pasca-penangkapan, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Berdasarkan hasil asesmen, AW kini tengah menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Bogor, hasil asesmen bahwa AW merupakan pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba sehingga saat ini sedang melakukan proses rehabilitasi,” tambah Kapolres.

Baca Juga: Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meninjau langsung kegiatan perbaikan jalan pada Selasa dini hari (24/2/26) sekitar pukul 03.00 WIB [SuaraBogor/HO/Diskominfo]

Insiden ini memicu reaksi keras dari pimpinan daerah.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dilaporkan langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara tegas tanpa tebang pilih guna menjaga muruah korps ASN di Kabupaten Bogor.

“Pak Bupati juga langsung telepon saya untuk ditindak betul sehingga menjadi contoh keras untuk ASN yang lain,” kata Wikha.

Bupati Rudy Susmanto juga memberikan penegasan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di lingkungan birokrasi.

Ia menjanjikan sanksi berat bagi aparatur yang terbukti melanggar aturan hukum terkait narkotika.

“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” pungkas Rudy. (Antara)

Load More