- Polres Bogor menangkap pegawai pemerintah berinisial AW atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Klapanunggal.
- Tersangka AW mengakui telah mengonsumsi narkotika sejak tahun 2024 dan kini sedang menjalani proses rehabilitasi medis.
- Bupati Bogor mendesak penegakan hukum tegas terhadap AW untuk menjaga integritas serta kebersihan lingkungan kerja aparatur pemerintah.
Suara.com - Polres Bogor menangkap seorang pegawai pemerintah kecamatan berinisial AW atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
AW, yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kantor Kecamatan Klapanunggal, mengaku telah mengonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satuan Reserse Narkoba dalam menyisir peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.
“Beberapa hari yang lalu Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh PPPK paruh waktu berinisial AW dan berdinas di kantor Kecamatan Klapanunggal,” ujar Wikha dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (13/5/2026).
Dalam proses pemeriksaan intensif, tersangka mengakui bahwa dirinya sudah lama terjerat dalam lingkaran ketergantungan narkoba. Berdasarkan pengakuannya, aktivitas konsumsi sabu tersebut sudah dimulai sejak tahun 2024.
“Dari penggeledahan terhadap tersangka AW terdapat pengakuan bahwa yang bersangkutan sudah mengonsumsi sabu sejak 2024,” ungkap Wikha.
Pasca-penangkapan, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Berdasarkan hasil asesmen, AW kini tengah menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Bogor, hasil asesmen bahwa AW merupakan pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba sehingga saat ini sedang melakukan proses rehabilitasi,” tambah Kapolres.
Baca Juga: Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Insiden ini memicu reaksi keras dari pimpinan daerah.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dilaporkan langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara tegas tanpa tebang pilih guna menjaga muruah korps ASN di Kabupaten Bogor.
“Pak Bupati juga langsung telepon saya untuk ditindak betul sehingga menjadi contoh keras untuk ASN yang lain,” kata Wikha.
Bupati Rudy Susmanto juga memberikan penegasan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di lingkungan birokrasi.
Ia menjanjikan sanksi berat bagi aparatur yang terbukti melanggar aturan hukum terkait narkotika.
“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” pungkas Rudy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'