- Polres Metro Jakarta Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus prostitusi anak di bawah umur di kawasan Daan Mogot.
- Penggerebekan pada 9 Mei 2026 berhasil menyelamatkan dua korban anak di bawah umur yang terjebak praktik tersebut.
- Pelaku memanfaatkan izin usaha karaoke untuk menjalankan praktik prostitusi ilegal selama dua hingga tiga tahun terakhir ini.
Suara.com - Tabir gelap di balik sebuah tempat hiburan di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, akhirnya tersingkap. Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang berkedok tempat karaoke.
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengonfirmasi bahwa penggerebekan yang dilakukan pada 9 Mei 2026 lalu berhasil menjaring 22 orang dari lokasi tersebut.
"Dari 22 orang yang kami amankan, ditemukan dua anak di bawah umur berinisial F (17) dan S (16). Mereka berasal dari Lampung dan Bogor," ungkap Nunu dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026), dikutip dari ANTARA.
Mirisnya, tempat hiburan ini sejatinya mengantongi izin resmi sebagai usaha karaoke. Namun, hasil penyelidikan kepolisian mengungkap fakta lain yang jauh lebih kelam. Pemilik tempat tersebut diduga sengaja menyiapkan praktik prostitusi di dalam fasilitas karaoke miliknya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para korban diketahui telah terjebak dalam lingkaran hitam ini dalam waktu yang sangat lama.
"Para korban diduga telah bekerja selama dua sampai tiga tahun di tempat tersebut," tambah Nunu.
Lima Tersangka dan Segel Permanen
Hingga saat ini, polisi telah menahan lima orang.
"Ada LC (wanita pendamping), ada mucikari, dan ada lagi kasir," ungkap Nunu.
Baca Juga: Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
Lokasi kejadian saat ini juga telah dipasangi garis polisi dan disegel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memburu kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026