News / Metropolitan
Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB
Ilustrasi prostitusi anak. (pixabay)
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus prostitusi anak di bawah umur di kawasan Daan Mogot.
  • Penggerebekan pada 9 Mei 2026 berhasil menyelamatkan dua korban anak di bawah umur yang terjebak praktik tersebut.
  • Pelaku memanfaatkan izin usaha karaoke untuk menjalankan praktik prostitusi ilegal selama dua hingga tiga tahun terakhir ini.

Suara.com - Tabir gelap di balik sebuah tempat hiburan di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, akhirnya tersingkap. Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang berkedok tempat karaoke.

Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengonfirmasi bahwa penggerebekan yang dilakukan pada 9 Mei 2026 lalu berhasil menjaring 22 orang dari lokasi tersebut.

"Dari 22 orang yang kami amankan, ditemukan dua anak di bawah umur berinisial F (17) dan S (16). Mereka berasal dari Lampung dan Bogor," ungkap Nunu dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026), dikutip dari ANTARA.

Mirisnya, tempat hiburan ini sejatinya mengantongi izin resmi sebagai usaha karaoke. Namun, hasil penyelidikan kepolisian mengungkap fakta lain yang jauh lebih kelam. Pemilik tempat tersebut diduga sengaja menyiapkan praktik prostitusi di dalam fasilitas karaoke miliknya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para korban diketahui telah terjebak dalam lingkaran hitam ini dalam waktu yang sangat lama.

"Para korban diduga telah bekerja selama dua sampai tiga tahun di tempat tersebut," tambah Nunu.

Lima Tersangka dan Segel Permanen

Hingga saat ini, polisi telah menahan lima orang.

"Ada LC (wanita pendamping), ada mucikari, dan ada lagi kasir," ungkap Nunu.

Baca Juga: Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Lokasi kejadian saat ini juga telah dipasangi garis polisi dan disegel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memburu kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut.

Load More