- Polres Metro Jakarta Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus prostitusi anak di bawah umur di kawasan Daan Mogot.
- Penggerebekan pada 9 Mei 2026 berhasil menyelamatkan dua korban anak di bawah umur yang terjebak praktik tersebut.
- Pelaku memanfaatkan izin usaha karaoke untuk menjalankan praktik prostitusi ilegal selama dua hingga tiga tahun terakhir ini.
Suara.com - Tabir gelap di balik sebuah tempat hiburan di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, akhirnya tersingkap. Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang berkedok tempat karaoke.
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengonfirmasi bahwa penggerebekan yang dilakukan pada 9 Mei 2026 lalu berhasil menjaring 22 orang dari lokasi tersebut.
"Dari 22 orang yang kami amankan, ditemukan dua anak di bawah umur berinisial F (17) dan S (16). Mereka berasal dari Lampung dan Bogor," ungkap Nunu dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026), dikutip dari ANTARA.
Mirisnya, tempat hiburan ini sejatinya mengantongi izin resmi sebagai usaha karaoke. Namun, hasil penyelidikan kepolisian mengungkap fakta lain yang jauh lebih kelam. Pemilik tempat tersebut diduga sengaja menyiapkan praktik prostitusi di dalam fasilitas karaoke miliknya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para korban diketahui telah terjebak dalam lingkaran hitam ini dalam waktu yang sangat lama.
"Para korban diduga telah bekerja selama dua sampai tiga tahun di tempat tersebut," tambah Nunu.
Lima Tersangka dan Segel Permanen
Hingga saat ini, polisi telah menahan lima orang.
"Ada LC (wanita pendamping), ada mucikari, dan ada lagi kasir," ungkap Nunu.
Baca Juga: Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
Lokasi kejadian saat ini juga telah dipasangi garis polisi dan disegel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memburu kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!