- Empat anggota BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjalani sidang tuntutan hari ini.
- Sidang tuntutan bagi para terdakwa tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 20 Mei 2026.
- Para terdakwa menyerang korban karena dipicu emosi atas kritik serta aktivitas korban yang dianggap melecehkan institusi TNI.
Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Empat anggota BAIS TNI yang menjadi terdakwa akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Rabu (20/5/2026) hari ini.
Keempat terdakwa tersebut yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.
“Sidang akan digelar 20 Mei 2026 dengan agenda tuntutan dari Oditur Militer,” ujar Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari kepada wartawan.
Endah mengatakan proses persidangan masih berjalan dan meminta publik tetap mengawal jalannya sidang tanpa menggiring opini yang dinilai dapat memengaruhi independensi majelis hakim.
“Saat ini proses persidangan masih berlangsung, mari kita ikuti dan sama-sana kawal prosesnya. Jangan membuat kesan di masyarakat bahwa ada hal-hal yang dapat mengganggu independensi pengadilan,” katanya.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah oditur militer membeberkan motif para terdakwa dalam sidang dakwaan pada 29 April 2026 lalu.
Dalam persidangan itu, oditur menyebut para terdakwa tersulut emosi karena aktivitas Andrie Yunus yang dianggap menyerang institusi TNI. Salah satunya saat korban menerobos rapat tertutup pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada Maret 2025.
“Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-nginjak institusi TNI,” kata salah satu oditur saat membacakan dakwaan.
Tak hanya itu, oditur juga menyebut kekesalan para terdakwa dipicu kritik Andrie terhadap TNI, termasuk gugatan terhadap UU TNI ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
“Serta TNI juga dituduh dalang atau aktor tragedi kerusuhan Akhir bulan Agustus 2025. Dan saudara Andrie Yunus juga gencar melancarkan narasi anti militerisme,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal