- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Senayan pada Rabu, 20 Mei 2026 mendatang.
- Presiden akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 secara langsung.
- Rapat Paripurna juga mengagendakan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2026 serta penetapan RUU inisiatif perubahan Undang-Undang Kepolisian Negara.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri langsung Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Presiden akan membacakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Langkah ini dianggap tidak biasa, mengingat dalam periode-periode pemerintahan sebelumnya, dokumen KEM dan PPKF biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengonfirmasi rencana kehadiran orang nomor satu di Indonesia tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan.
“Ya, rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden," ujar Saan Mustopa, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Saat ditegaskan kembali mengenai momen perdana seorang Presiden melaporkan KEM-PPKF secara langsung ke hadapan anggota dewan, Saan membenarkannya.
“Ya, yang saya tahu ya," kata Saan singkat.
Berdasarkan jadwal yang dihimpun, terdapat tiga agenda utama dalam Rapat Paripurna yang akan digelar besok.
Pertama adalah agenda inti yakni Penyampaian KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.
Baca Juga: WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu
Agenda kedua adalah laporan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terakhir, paripurna akan mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Usul Inisiatif Komisi III mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang kemudian akan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan untuk ditetapkan menjadi RUU Usul DPR RI.
Berita Terkait
-
Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia
-
WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu
-
Prabowo Mau Mobil Transparan Buat Sapa Rakyat, Purbaya Klaim Anggaran Ada
-
Prabowo soal Rupiah Jeblok: Orang Desa Gak Pakai Dolar Kok!
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026
-
5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis
-
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
-
Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?
-
Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus
-
Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026