- Polsek Kelapa Gading menangkap tiga tersangka penipuan berinisial AS, SW, dan N di Cipayung, Jawa Barat, Senin malam.
- Pelaku menipu korban lansia di Hotel Harris Jakarta Utara pada 3 Mei 2026 dengan modus menukar kartu ATM.
- Tersangka dijerat pasal penipuan dengan ancaman empat tahun penjara setelah menyebabkan kerugian materiil sebesar 25 juta rupiah.
Setelah menerima laporan dari korban, Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim mengecek lokasi kejadian beserta kamera pengawas (CCTV) di lokasi tersebut.
"Setelah cek di lokasi kejadian, diketahui ada pelaku berjumlah ada empat orang," kata Kiki.
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan terhadap keempat pelaku tersebut, dan diketahui mereka tengah berada di daerah Kelurahan Cipayung, Kecamatan Pondok Jaya.
Petugas segera melakukan tindak lanjut ke lokasi tersebut dan mendapati tiga orang yang diduga pelaku kejahatan itu.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai macam alat bukti, seperti yang disebutkan di atas," ungkap Kiki.
Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga pelaku tersebut, mereka kemudian mengakui perbuatannya.
Dari hasil kejahatannya di Hotel Harris Kelapa Gading itu, para pelaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp30 juta, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading, yaitu di Mall Of Indonesia sebanyak dua kali dan Hotel Haris Kelapa Gading sebanyak satu kali,” terang Kiki.
Baca Juga: Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Resto Sushi Halal di Mall Kelapa Gading, Patut Dicoba!
-
Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal
-
Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap
-
5 Ciri Penipuan KUR BRI di TikTok dan Instagram, Kerap Incar Orang Tua
-
Meutya Hafid Ungkap Modus Baru Penipuan, Pelaku Ngaku Anggota DPR lalu Minta Sumbangan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?