- Nadiem Makarim menyampaikan nota pembelaan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2026.
- Nadiem didakwa melakukan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM pada 2019–2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun.
- Mantan Mendikbudristek tersebut dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti senilai Rp5,67 triliun atas perbuatannya.
Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim mengaku bukan merupakan pemimpin yang sempurna selama menjabat sebagai menteri.
"Saya menjadi menteri di umur 35 tahun tanpa pengalaman di pendidikan, birokrasi, maupun politik," ujar Nadiem Makarim saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Sementara di dalam pemerintahan, Nadiem mengatakan gerak cepat bisa berisiko, kelugasan sering diartikan sebagai kesombongan, dan banyak keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan politik.
Saat terjun ke pemerintahan, Nadiem berharap dengan membawa profesional muda berprestasi ke birokrat, Kemendikbudristek bisa menjadi lebih efektif dan gesit.
Walaupun strategi itu berhasil, lanjut dia, yang tidak diantisipasi berupa besarnya gesekan dari pihak internal yang merasa tersingkirkan.
"Banyak yang periuk nasinya terganggu, banyak juga yang tersinggung karena merasa mereka tidak dihargai," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Meskipun tidak melakukan korupsi, Nadiem mengaku terkadang merasa akan lebih mudah untuk menerima musibah terkait kasus dugaan korupsi Chromebook apabila terdapat bukti bahwa dia melakukan kesalahan administratif atau lalai dalam pengawasan sehingga tanpa sengaja menyebabkan kerugian negara.
Tetapi, sambung dia, kenyataannya terbalik, ketika program Chromebook dinyatakan sebagai salah satu program paling bermanfaat di lapangan.
Baca Juga: Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri
Nadiem menambahkan bahwa secara fakta laptop Chromebook menghemat anggaran dan berdampak bagi jutaan murid dan guru di seluruh Indonesia.
"Semua prosedur sudah dijalankan dengan asas kehati-hatian. Sungguh miris, dakwaan menyebut Chromebook tidak berdasarkan kebutuhan nyata, padahal pada masa COVID-19 hampir semua guru berteriak membutuhkan sarana TIK (teknologi, informasi dan komunikasi) secara serentak," ujar Nadiem menambahkan.
Nadiem merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Sebelumnya, ia dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.
Dalam kasus itu, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.
Korupsi diduga, di antaranya dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.
Berita Terkait
-
Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri
-
Nadiem Makarim: Profesional Muda Kini Takut Jadi Korban Kriminalisasi Berikutnya
-
Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu
-
Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Megawati Apresiasi Panen Jagung GNTI, Produktivitas Disebut Lampaui Metode Konvensional
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Ribuan Ikan Mati Mengambang di Karawang, Warga Diminta Jangan Konsumsi
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Cegah Konflik, Bantuan Sandang Korban Kebakaran Kemayoran Belum Dibagikan
-
Percakapan Lengkap Donald Trump saat Marahi Netanyahu: Apa yang Kau Lakukan, Bodoh!
-
Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin
-
Modus Beli Nasi Padang, Komplotan Maling Gondol Motor Pegawai Warung di Cilincing