News / Nasional
Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal kantor BGN digeledah Kejagung. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung dikabarkan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, pada Rabu, 3 Juni 2026 pagi.
  • DPR RI melalui Komisi IX sebelumnya telah memberikan evaluasi kritis terkait perbaikan tata kelola internal Badan Gizi Nasional.
  • Pimpinan DPR menyatakan tidak mendalami detail aspek hukum dan menunggu keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait penjemputan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara menyusul beredarnya kabar penjemputan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu (3/6/2026) pagi.

Selain Dadan, kabar yang beredar menyebutkan bahwa dua mantan petinggi BGN lainnya juga tengah dibidik korps Adhyaksa tersebut untuk diamankan.

Menanggapi hal itu, Dasco mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI sebenarnya telah memberikan sejumlah catatan kritis dan evaluasi terkait kinerja BGN kepada pemerintah.

Menurutnya, masukan tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan lembaga yang bertanggung jawab atas program gizi nasional tersebut.

"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan. Masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/6/2026).

Kepala BGN Dadan Hindayana. [Antara]

Dasco menjelaskan bahwa catatan-catatan dari DPR tersebut lebih menitikberatkan pada perbaikan tata kelola internal di tubuh Badan Gizi Nasional.

"Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN," imbuhnya.

Namun, ketika disinggung lebih jauh mengenai detail dugaan pelanggaran hukum atau keterkaitan penjemputan Dadan Hindayana dengan catatan Komisi IX tersebut, Dasco mengaku tidak mendalami secara spesifik aspek hukumnya.

Ia menyebutkan bahwa laporan detail mengenai hal tersebut langsung dikoordinasikan dengan pihak eksekutif.

Baca Juga: Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

"Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah, demikian," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Dadan Hindayana maupun dua eks petinggi BGN lainnya yang dikabarkan turut diamankan.

Load More