News / Nasional
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB
Prabowo dalam acara syukuran satu tahun berdirinya Danantara, Rabu (11/3/2026). (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Baca 10 detik
  • Koalisi Danantara Monitoring mendesak Badan Pengelola Investasi Danantara membuka laporan keuangan dan kinerja demi mencegah potensi praktik korupsi.
  • Permintaan resmi dokumen publik diajukan kepada Danantara dan BPK RI pada Rabu, 3 Juni 2026, karena kurangnya transparansi.
  • Minimnya akses informasi publik berisiko menurunkan kepercayaan investor serta memperburuk kondisi pasar keuangan yang sedang mengalami tekanan.

Suara.com - Koalisi Danantara Monitoring memperingatkan risiko korupsi dapat membayangi pengelolaan aset negara oleh Badan Pengelola Investasi Danantara jika lembaga tersebut terus minim transparansi.

Kekhawatiran itu disampaikan bersamaan dengan langkah koalisi yang secara resmi meminta Danantara membuka laporan keuangan dan laporan kinerjanya kepada publik.

Pengurus Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Tamara Seira Herlambang, menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku usaha terhadap pengelolaan aset negara.

Menurut dia, minimnya informasi yang dapat diakses publik berpotensi memperburuk persepsi pasar di tengah tekanan ekonomi yang sedang terjadi.

"Iklim usaha berdampak pada situasi ekonomi kita, yang mana melemahnya trust atau kepercayaan dari para pelaku usaha dan investor sangat dipengaruhi juga dengan informasi yang tidak transparan dan akuntabel dari Danantara," kata Seira, Rabu (3/6/2026).

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menyerahkan 2 lembar surat tersebut melalui bagian front desk Lobby Timur, Wisma Dananatara Indonesia, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/3026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]

Sorotan terhadap transparansi Danantara muncul di tengah gejolak pasar keuangan.

Pada perdagangan sesi pertama Rabu (3/6/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun 4,94 persen ke level 5.889. Di saat yang sama, nilai tukar rupiah melemah hingga Rp17.910 per dolar Amerika Serikat.

Seira menilai keterbukaan informasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat Danantara mengelola aset negara dalam jumlah sangat besar dengan kewenangan yang luas.

Atas hal itu, Koalisi Danantara Monitoring menyerahkan surat permohonan informasi publik kepada Danantara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Baca Juga: Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN, Istana: Mari Kita Tunggu Hasil Kerja Jaksa

Langkah itu diambil karena hingga Juni 2026 Danantara belum mempublikasikan laporan keuangan maupun laporan kinerja tahunannya.

Kepada Danantara, koalisi meminta tiga dokumen dibuka kepada publik, yakni laporan kinerja tahunan 2025, laporan keuangan tahun 2025, dan laporan keuangan triwulan pertama 2026.

Sementara kepada BPK RI, koalisi meminta hasil audit atas laporan keuangan Danantara tahun 2025 dipublikasikan serta mendorong lembaga tersebut memaksimalkan fungsi pengawasannya.

Koalisi menyatakan siap menempuh mekanisme keberatan hingga sengketa informasi apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

"Kami akan melanjutkan (tuntutan) sampai ke tahap keberatan, tahap ke sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat, jika diperlukan. Karena itu mekanisme yang memang sudah disediakan juga untuk permintaan informasi," jelas Seira.

Ia menegaskan dokumen yang diminta bukanlah informasi privat, melainkan informasi publik yang semestinya dapat diakses masyarakat tanpa harus melalui proses panjang.

"Jadi, dua institusi ini sudah diberikan mandat, ada maksimal waktu sekitar tujuh hari kerja untuk bisa memberikan jawaban dari informasi yang dimohonkan. Tapi harusnya bisa diberikan, karena ini bagian dari informasi publik dan bukan informasi privat," pungkas Seira.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Load More