- Kejagung menetapkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
- Penyidik sedang menginventarisasi yayasan dan SPPG di seluruh Indonesia yang diduga terafiliasi dengan para tersangka utama tersebut.
- Kejagung masih melakukan pendalaman terkait jumlah yayasan serta penghitungan kerugian negara akibat praktik mark up anggaran program.
Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus membuka fakta baru.
Setelah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan dua wakilnya Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka, Kejaksaan Agung kini tengah menginventarisasi sejumlah yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terafiliasi dengan ketiganya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan jumlah yayasan yang terhubung dengan para tersangka cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Yayasan-yayasannya ada banyak," kata Syarief kepada wartawan di Kejagung, Rabu (3/6/2026).
Saat ditanya apakah yayasan-yayasan tersebut tersebar secara nasional, Syarief membenarkannya.
"Seluruh Indonesia, ada banyak," tegasnya.
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap jumlah pasti yayasan maupun nilai keuntungan yang telah diterima jaringan yayasan tersebut dari pelaksanaan Program MBG.
Menurut Syarief, penyidik masih melakukan pendalaman dan penghitungan lebih lanjut.
"Kalau perhitungan masih berjalan. Jadi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan berapa total pastinya, ya. Kami masih berjalan terus sampai sekarang, masih berjalan," jelasnya.
Baca Juga: Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Tak hanya menginventarisasi yayasan, Kejagung juga tengah menelusuri SPPG yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka.
Hasil pendataan itu nantinya akan dikoordinasikan dengan Badan Gizi Nasional untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap yayasan maupun SPPG yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai mitra pemerintah.
"Nanti kami akan koordinasi dengan BGN karena sekarang kami sedang menginventarisir mana yayasan-yayasan yang terafiliasi yang tidak berhak untuk menerima atau sebagai mitra dari BGN," kata Syarief.
Jadi Kendaraan Korupsi
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025-2026.
Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG diduga bukan dipilih secara profesional, melainkan terafiliasi dengan ketiga tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan